Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Resmi Ditunjuk OJK (Sumber: Linkedin)

EKONOMI

Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Resmi Ditunjuk OJK, Ini Peran Barunya

Sabtu 31 Jan 2026, 19:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan.

OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya diisi Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.

Sementara itu, Hasan Fawzi dipercayai sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon yang sebelumnya diduduki Inarno Djajadi.

“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” kata OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.

Baca Juga: Mahendra Siregar Mundur dari Kursi Ketua OJK, Ini Profil Lengkapnya

Menjaga Stabilitas Organisasi

Penunjukan pejabat pengganti tersebut resmi ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

OJK menegaskan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dan kelangsungan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan setelah pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat senior OJK di tengah dinamika pasar keuangan dan gejolak pasar modal nasional.

Tags:
OJKHasan FawziFriderica Widyasari Dewi

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor