Pedagang sate di kawasan Malioboro nangis hingga berguling-guling saat dirazia Satpol PP (Sumber: Instagram/@haijogjacom)

Daerah

Viral! Pedagang Sate di Malioboro Teriak Histeris Saat Dirazia Satpol PP, Ini Penjelasannya

Kamis 29 Jan 2026, 13:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah video di media sosial menyita perhatian publik dengan adanya seorang wanita pedagang sate yang menangis histeris hingga berguling-guling di pedestrian Malioboro.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto mengatakan bahwa saat itu pihaknya sedang melakukan penertiban di kawasan Malioboro tepatnya di Jalan Suryatmajan.

Dia menjelaskan bahwa Jalan Suryatmajan tidak diizinkan untuk berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dodi menjelaskan saat itu para pedagang sate berlarian setelah melihat pihaknya datang untuk menertibkan.

Baca Juga: Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Penjual Tramadol di Tanah Abang

Ia menuturkan, saat seorang pedagang berlari nampan sate miliknya tumpah dan tidak lama menangis hingga berguling-guling.

“Kan lari terus nampannya tumpah berdasarkan informasi di situ orangnya itu memang menantang (dirazia). Akhirnya seperti itu di media sosial, orang-orang di sekitar situ memvideokan,” kata dia.

"Itu kan belum kami amankan dagangannya, tapi malah jatuh dan menendang barang dagangannya sendiri. Setiap penertiban selalu kami barengi pengamanan barang, baik dari pedagang sate, bakso, cilok, dan lain-lain, " ujarnya.

Pedagang Sate Dikeluhkan Wisatawan

Pedagang sate histeris di pedestrian Malioboro saat dirazia Satpol PP (Sumber: Instagram/@haijogjacom)

Keberadaan pedagang sate memang sering dikeluhkan wisatawan maupun pemilik usaha di kawasan Malioboro karena asapnya mengganggu aktivitas di Malioboro.

“Betul, baik dari pemilik usaha di sana, wisatawan banyak mengeluhkan terkait dengan pedagang sate yang ada di sana. Juga sampahnya, yang kemarin pemkot Jogja melakukan kerja bakti melakukan pembersihan ada ditemukan di situ juga,” katanya.

Patroli tidak hanya menyasar kepada pedagang sate saja namun mencakup seluruh PKL yang berjualan di sekitar Jalan Malioboro.

Baca Juga: Amankan 39.436 Butir Obat Terlarang, DPRD DKI Minta Satpol PP Perkuat Patroli

Penertiban dilakukan mulai dari Suryatmajan dan Jalan Pasar Kembang.

Dodi menambahkan total PKL yang ditertibkan di Jalan Suryatmajan sebanyak 8 PKL, lalu di Jalan Pasar Kembang terdapat 5 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

Aturan pelarangan PKL di kawasan Malioboro tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002, tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum

Tags:
Pedagang Kaki LimaPenertiban PKLYogyakartaSatpol PPMalioboroPKL

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor