Ilustrasi. Perbedaan paylater dan pinjaman online (Pinjol) (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Sering Disamakan, Intip Perbedaan Mendasar PayLater dan Pinjaman Online

Kamis 29 Jan 2026, 19:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses layanan keuangan digital membuat PayLater dan pinjaman online (pinjol) kian populer di Indonesia. Namun, tak sedikit masyarakat yang masih menyamakan kedua produk ini, padahal PayLater dan pinjol memiliki karakteristik, risiko, serta aturan yang berbeda.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2025, ratusan platform fintech lending legal beroperasi di Indonesia.

Pemahaman yang tepat menjadi kunci agar masyarakat tidak salah memilih skema pembiayaan dan terjebak masalah utang di kemudian hari.

Berikut ulasan lengkap mengenai perbedaan PayLater dan pinjol yang perlu diketahui sebelum menggunakan layanan tersebut.

Baca Juga: Cara Bayar Pakai TikTok PayLater, Cicilan hingga 12 Bulan

Apa Itu PayLater dan Pinjol?

Perbedaan paylater dan pinjaman online (Sumber: Pinterest)

Sebelum membahas perbedaannya, penting memahami definisi dasar dari masing-masing layanan.

Pengertian PayLater (Buy Now Pay Later/BNPL)

PayLater atau Buy Now Pay Later merupakan fasilitas pembiayaan yang memungkinkan pengguna bertransaksi terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari sesuai tenor yang dipilih.

Dana tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan limit kredit yang hanya bisa digunakan di merchant atau platform tertentu.

Layanan ini umumnya terintegrasi langsung dengan aplikasi e-commerce atau layanan digital seperti Shopee, Tokopedia, Traveloka, dan Gojek. Proses aktivasinya relatif cepat dan praktis.

Pengertian Pinjaman Online (Pinjol)

Pinjaman online adalah layanan pinjaman tunai berbasis aplikasi fintech lending.

Dana yang disetujui akan langsung ditransfer ke rekening bank atau dompet digital peminjam.

Berbeda dengan PayLater, dana pinjol dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik konsumtif maupun produktif, tanpa terikat pada platform belanja tertentu.

Baca Juga: Cara Bayar Pakai QRIS Shopee PayLater, Praktis dan Mudah

Perbedaan Utama PayLater dan Pinjol

Meski sama-sama berbasis digital, PayLater dan pinjol memiliki perbedaan mendasar dalam berbagai aspek berikut.

  1. Tujuan Penggunaan

PayLater ditujukan khusus untuk transaksi di merchant mitra, seperti belanja online, pemesanan tiket, atau layanan perjalanan.

Sementara pinjol memberikan fleksibilitas penuh karena dana tunai dapat digunakan untuk kebutuhan apa pun, termasuk kebutuhan darurat dan modal usaha.

  1. Cara Kerja dan Mekanisme

PayLater terintegrasi langsung di aplikasi e-commerce dengan proses verifikasi sederhana dan persetujuan cepat.

Pinjol memerlukan pengajuan melalui aplikasi terpisah dengan dokumen lebih lengkap dan proses verifikasi yang relatif lebih lama.

Baca Juga: Cara Daftar BCA PayLater di MyBCA, Simak Tips Agar Disetujui

  1. Limit dan Pencairan Dana

PayLater memberikan limit kredit non-tunai yang umumnya berkisar dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, tergantung profil pengguna.

Pinjol menawarkan dana tunai dengan nominal bervariasi yang langsung dicairkan ke rekening peminjam.

  1. Bunga dan Biaya

Dari sisi biaya, PayLater cenderung lebih ringan dengan bunga sekitar 2–4 persen per bulan, bahkan ada promo cicilan 0 persen.

Pinjol legal dibatasi oleh OJK dengan bunga maksimal 0,4 persen per hari, sedangkan pinjol ilegal kerap menerapkan bunga sangat tinggi tanpa batas jelas.

  1. Tenor Pembayaran

PayLater umumnya menawarkan tenor 1 hingga 12 bulan.

Pinjol memiliki tenor lebih beragam, mulai dari hitungan hari hingga cicilan jangka panjang mencapai dua tahun.

Baca Juga: Mantan DC Shopee PayLater Bongkar Cara Kerja Penagihan, Nasabah Galbay Diminta Lakukan Ini!

  1. Regulasi dan Pengawasan OJK

PayLater berada di bawah pengawasan OJK melalui skema kerja sama dengan bank atau perusahaan multifinance.

Pinjol wajib terdaftar dan berizin sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending serta mematuhi aturan ketat terkait bunga, transparansi, dan penagihan.

Risiko yang Perlu Diwaspadai

Risiko PayLater

Risiko utama PayLater adalah mendorong perilaku konsumtif berlebihan. Selain itu, keterlambatan pembayaran akan tercatat di SLIK OJK dan dapat memengaruhi skor kredit pengguna.

Risiko Pinjol

Pinjol memiliki risiko lebih besar, terutama jika digunakan tanpa perencanaan matang. Bunga tinggi dan praktik penagihan agresif pada pinjol ilegal kerap menimbulkan masalah serius, termasuk penyalahgunaan data pribadi.

Mana yang Lebih Aman untuk Kebutuhan Finansial?

Pemilihan PayLater atau pinjol harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

PayLater lebih cocok untuk belanja terencana dengan cicilan ringan dan bunga rendah.

Sementara pinjol dapat menjadi solusi saat membutuhkan dana tunai mendesak, asalkan digunakan secara bijak dan melalui platform resmi OJK.

Tips Bijak Menggunakan PayLater dan Pinjol

  1. Pastikan cicilan tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan
  2. Gunakan hanya platform yang terdaftar dan diawasi OJK
  3. Baca syarat, bunga, dan biaya dengan teliti
  4. Hindari utang konsumtif yang tidak mendesak
  5. Bayar tagihan tepat waktu untuk menjaga skor kredit

Memahami perbedaan PayLater dan pinjol menjadi langkah penting sebelum memanfaatkan layanan pembiayaan digital.

Keduanya menawarkan kemudahan, namun juga menyimpan risiko jika digunakan tanpa perhitungan matang.

Selalu pastikan memilih layanan legal, memahami kewajiban pembayaran, dan menyesuaikannya dengan kondisi keuangan agar tidak terjebak masalah utang di masa depan.

Tags:
e-commerceaplikasiOJK Otoritas Jasa Keuanganpinjol pinjaman online PayLaterkeuangan digital

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor