Sejumlah pengguna media sosial meminta keluarga penjual atau pihak terkait menempuh jalur hukum sebagai bentuk efek jera terhadap penyebaran hoaks.
Tak sedikit pula yang mengusulkan sanksi denda hingga Rp1 miliar atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"somasi tuntut 1M pencemaran nama baik," balas komen @edh***
Baca Juga: Perjuangan Melawan Dua Penyakit Berat, Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia Hari Ini
Menurut netizen, hukuman tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang demi konten sensasional.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari wanita yang bersangkutan.
Namun, kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati, kritis, dan bertanggung jawab sebelum menyebarkan informasi ke publik.
