Foto: Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Ist.)

Nasional

Mayoritas BUMD Kritis, DPR Ingatkan RUU Baru Jangan Sampai 'Membelenggu' Bisnis

Kamis 29 Jan 2026, 21:32 WIB

SENAYAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi II DPR secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) sebagai langkah strategis untuk membenahi tata kelola ribuan perusahaan daerah di Indonesia.

DPR menekankan bahwa urgensi pembentukan regulasi ini didasari oleh kondisi mayoritas BUMD yang saat ini sangat memprihatinkan. 

"Dari sekitar enam ribu BUMD yang beroperasi secara nasional, tercatat sebanyak 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat, baik secara manajemen kelembagaan maupun performa keuangan," ujar Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga: Kapasitas Muara Angke Kelebihan Muatan, KPKP DKI Catat 2.564 Kapal Bersandar

Mardani menjelaskan bahwa tujuan utama RUU BUMD adalah menciptakan standarisasi pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan bagi seluruh perusahaan daerah.

Meski demikian, ia memberikan peringatan keras agar undang-undang yang sedang disusun ini tidak menjadi penghambat atau "penjara" bagi kreativitas bisnis di daerah. 

"Regulasi tersebut tidak boleh terlalu kaku atau rigid agar tidak mematikan kelenturan BUMD dalam menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi," ucap Mardani.

Lebih lanjut, Mardani  menegaskan meskipun BUMD memiliki tanggung jawab pelayanan publik atau public service obligation (PSO), entitas ini pada dasarnya adalah unit bisnis yang harus mampu tumbuh dan jeli menangkap peluang pasar. Oleh karena itu, pihaknya fokus mencari formula yang seimbang agar BUMD memiliki payung hukum yang kuat namun tetap memiliki ruang gerak yang fleksibel. 

"Upaya ini diharapkan dapat membawa BUMD keluar dari keterpurukan dan bertransformasi menjadi aset daerah yang sehat sekaligus mampu melayani masyarakat secara maksimal," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Tags:
BUMDMardani Ali SeraRUU BUMDKomisi II DPR

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor