Lazada PayLater. (Sumber: Dok.Lazada)

EKONOMI

Gagal Bayar Lazada PayLater, Benarkah Ada DC Lapangan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 29 Jan 2026, 13:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Layanan PayLater yang disediakan Lazada tersebut semakin diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan berbelanja tanpa harus membayar penuh di awal.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul pula persoalan gagal bayar atau galbay yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Tak sedikit pengguna Lazada PayLater mengaku khawatir setelah menunggak cicilan.

Isu mengenai debt collector (DC) lapangan sendiri disebut-sebut bisa datang langsung ke rumah pun menjadi perbincangan hangat.

Lantas, apakah benar Lazada PayLater memiliki DC lapangan yang akan menagih secara langsung? Simak informasi selengkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga: Profil Lengkap Eryck Amaral: Aktor dan Model yang Pernah Nikahi Aura Kasih, Lahirkan Arabella, hingga Cerai karena Minder?

Apa Itu Gagal Bayar Lazada PayLater?

Gagal bayar Lazada PayLater terjadi ketika pengguna tidak melakukan pembayaran tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi keuangan yang terganggu hingga kelalaian pengguna dalam mengatur pembayaran.

Saat tunggakan terjadi, sistem PayLater akan mencatat keterlambatan tersebut dan memicu sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung oleh pengguna.

Benarkah Ada DC Lapangan yang Datang ke Rumah?

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada 29 Januari 2026, hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan Lazada PayLater secara rutin mengirim DC lapangan untuk mendatangi rumah pengguna yang gagal bayar.

Penagihan umumnya dilakukan secara nonfisik, yakni melalui telepon atau pesan digital.

Namun, keberadaan DC lapangan ini sangat bergantung pada mitra pembiayaan yang digunakan oleh masing-masing pengguna.

Jika tagihan Lazada PayLater berada di bawah Akulaku atau Atome, maka proses penagihan akan mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan tersebut.

Keduanya diketahui memang memiliki DC lapangan, meski intensitas dan cakupan wilayahnya tidak selalu sama.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa, seluruh proses penagihan wajib mematuhi aturan OJK, termasuk larangan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Penyebab Ayah Marcus Fernaldi Gideon Meninggal karena Apa? Ini Fakta Terbaru Wafatnya Kurniahu Tjio Kay Kie

Risiko Saat Galbay Lazada PayLater

Alih-alih fokus pada isu DC lapangan, pengguna sebaiknya memahami risiko nyata yang hampir pasti terjadi ketika gagal bayar Lazada PayLater, di antaranya yakni.

Cara Bijak Menghadapi Tunggakan Lazada PayLater

Bagi pengguna yang sudah terlanjur menunggak, langkah paling aman adalah tetap bersikap kooperatif. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain yaitu.

Dengan memahami mekanisme penagihan, regulasi OJK, serta menjaga ketenangan, pengguna tidak mudah terpengaruh oleh ketakutan berlebihan saat galbay Lazada PayLater.

Tags:
Lazadagagal bayar galbayDC lapangandebt collector Lazada PayLater

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor