POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penjualan es gabus berbahan spons yang menimpa pedagang bernama Suderajat mendadak viral dan menimbulkan berbagai polemik.
Peristiwa ini tidak hanya memunculkan kekhawatiran soal keamanan pangan, tetapi juga memicu perdebatan luas setelah video interograsi terhadap sang pedagang viral di media sosial.
Di tengah simpati masyarakat, muncul pertanyaan besar mengenai siapa sosok pelapor pertama kali atas dugaan tersebut.
Identitas pelapor pun akhirnya terungkap, bersamaan dengan kronologi awal kejadian yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Suderajat, meski hasil pemeriksaan awal kepolisian menyatakan makanan yang dijualnya aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Insiden Es Gabus jadi Sorotan, Kapolres Jakarta Pusat Tekankan Evaluasi Internal
Sosok Pelapor Pedagang Es Gabus Viral di Depok
Identidas pelapor dalam kasus ini akhirnya terungkap, pelapor diketahui bernama M Arief Fadillah, berusia 43 tahun, dan berprofesi sebagai wirswasta. Ia berdomisili di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, M Arief Fadillah melaporkan dugaan penjualan es gabus berbahan spons melalui call center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Dalam laporannya, ia menyebut adanya pedagang yang menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, serta sisa kue yang diduga mengandung Polyurethane Foam atau PU Foam, bahan yang biasa digunakan sebagai busa kasur dan spons pencuci.
Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Uji Sampel Makanan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Reserse Kriminal Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi tempat Suderajat berjualan di wilayah Utan Panjang, Jakarta Pusat. Barang dagangan milik Suderajat kemudian diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
Tim keamanan Pangan Dokkes Polda Metro Jaya melakukan uji awal terhadap seluruh sampel makanan. "Hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," ujar Roby,
Untuk memastikanhasil yang lebih konprehensif, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. "Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri," tambah Roby.
Baca Juga: Penjual Es Kue Viral Ngaku Kapok Jualan ke Jakarta usai Dituding Pakai Gabus dan Dianiaya
Kronologi Dugaan Penganiayaan terhadap Suderajat
Peristiwa yang menimpa Suderajat terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu, 24 Januari 2026. Saat itu, ia tengah berjualan di kawasan Kemayoran. Sekelompok orang datang dengan alasan ingin membeli es gabus, namun situasi berubah setelah dagangannya dituding terbuat dari spons.
Es gabus tersebut diremas, dihancurkan, bahkan dibejek. Sebagian es juga dilempar ke arah wajah Suderajat hingga melukai pipinya. “Iya, (es gabus) diremas-remas jadi hancur. Dibejek-bejek, ini dekat mata saya jadi sakit karena disabet kena timpukan es sama dia,” ujar Suderajat.
Ia juga mengaku sempat ditendang dan merasa lemas. Upaya menjelaskan bahwa dagangannya asli tidak diterima. “Saya bilang ini es kue yang asli. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons,” ungkapnya.
Video Viral dan Bantuan yang Mengalir
Kasus ini semakin ramai setelah video yang menampilkan Ikhwan dan Heri viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @duniapunyacerita_.
“Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kami coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spons. Spons dikasih sirop-sirop,” ujar Ikhwan. Sementara Heri menginterogasi Suderajat dengan nada tinggi hingga menuai kritik warganet.
Di tengah polemik, bantuan mulai berdatangan. Kapolres Depok Kombes Abdul Waras mendatangi langsung kediaman Suderajat, sementara pemerintah daerah memberikan bantuan sembako dan dukungan pendidikan bagi anak-anaknya.
Terungkapnya sosok pelapor menjadi titik awal pengungkapan kasus ini, namun publik masih menanti hasil uji laboratorium lanjutan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.