Jalan Berlubang Picu 27 Kecelakaan di Awal 2026, Penyelenggara Bisa Dipidana

Rabu 28 Jan 2026, 20:50 WIB
Salah satu titik jalan berlubang di wilayah Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Salah satu titik jalan berlubang di wilayah Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

“Adapun data mulai tanggal 22 Januari 2026 sedang kami kumpulkan, sembari terus melakukan tindak lanjut menangani kerusakan jalan pasca genangan,” kata Siti.

Ia menjelaskan, penanganan awal yang dilakukan saat ini bersifat sementara, yakni dengan menutup lubang jalan guna menjaga keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, perbaikan permanen akan dilakukan setelah kondisi cuaca ekstrem tidak lagi melanda.

Siti menegaskan bahwa Dinas Bina Marga DKI Jakarta terbuka terhadap seluruh laporan masyarakat terkait kerusakan jalan dan mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menjaga infrastruktur kota.

“Seluruh jajaran Dinas Bina Marga terbuka terhadap laporan masyarakat, dan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga infrastruktur Jakarta,” beber Siti.


Berita Terkait


News Update