Iwan menyebut, penanganan perkara saat ini telah diambil alih oleh Polres Cilegon untuk dilakukan pendalaman perkara melalui keterangan saksi-saksi.
Petugas gabungan dari Polsek Anyer dan Polres Cilegon telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada malam kejadian. Namun, hingga kini senjata tajam yang digunakan pelaku belum ditemukan.
“Barang bukti belum ditemukan, baru petunjuk dari keterangan saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Siapa? Ini Fakta dan Dugaan di Balik Klaim Anak Kandung Denada
Sementara, seorang warga bernama Adit mengatakan, sebelum penusukan terjadi, korban dan terduga pelaku sempat terlibat cekcok terkait persoalan perempuan.
Keduanya kemudian bertemu di kawasan Pantai Paku bersama sejumlah teman dengan maksud berdamai.
“Awalnya mau berdamai, tapi masih berlanjut. Mereka pindah lokasi ke Jalan Baru,” kata Iwan.
Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga membawa senjata tajam yang menyerupai pisau dan kembali terjadi keributan. Akibatnya, korban F mengalami delapan luka tusukan di bagian leher dan perut hingga meninggal dunia.
“Menurut informasi, pelaku berasal dari Ciparay, Kecamatan Cinangka. Informasi ini yang sedang kami dalami untuk pengungkapan kasus,” pungkasnya.
