POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi sekaligus komedian Boiyen diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, meski usia pernikahan mereka baru menginjak dua bulan.
Langkah hukum tersebut sontak menarik perhatian publik, mengingat pernikahan keduanya sempat terlihat harmonis dan digelar secara meriah pada November 2025 lalu.
Gugatan cerai Boiyen didaftarkan secara resmi di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Informasi ini dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa, Sholahuddin, saat ditemui awak media di kantornya pada Rabu 28 Januari 2026.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati atau Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin, Humas PA Tigaraksa saat ditemui di kantornya, Rabu 28 Januari 2026.
Baca Juga: Sosok Pelapor Pedagang Es Gabus Viral di Depok Terungkap, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya
Dengan terdaftarnya gugatan tersebut, proses hukum perceraian Boiyen dan Rully pun resmi berjalan sesuai prosedur yang berlaku di pengadilan agama.
Sidang Perdana Sudah Digelar, Sidang Lanjutan Dijadwalkan
Tak berselang lama setelah pendaftaran gugatan, Pengadilan Agama Tigaraksa telah menggelar sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully. Sidang pertama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” katanya.
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara terbuka alasan gugatan cerai yang diajukan oleh Boiyen, lantaran materi perkara telah masuk ke dalam ranah persidangan tertutup.
Sidang lanjutan perceraian Boiyen dan Rully rencananya akan kembali digelar pada 3 Februari 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.
Baca Juga: Siapa M Arief Fadillah? Identitas Pelapor Pedagang Es Gabus Viral di Depok Akhirnya Terbongkar
Isu Dugaan Penggelapan Investasi Mencuat
Sebelum gugatan cerai diajukan, Rully Anggi Akbar sempat diterpa isu dugaan penggelapan dana investasi bisnis dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 juta. Kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan publik.
Menanggapi kabar tersebut, Rully memberikan klarifikasi dan membantah tudingan penggelapan. Ia menyebut bahwa dana yang dipermasalahkan digunakan untuk pembangunan rumah makan bernama Sateman di Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Rully juga sempat menanggapi isu keretakan rumah tangganya dengan Boiyen dan menegaskan bahwa hubungan mereka dalam kondisi baik-baik saja.
Baca Juga: Boiyen Gugat Cerai Anggi Rully Akbar di PA Tigaraksa, Apa Isi Gugatannya?
Pernikahan yang Baru Seumur Jagung
Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 setelah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun. Keduanya bahkan menggelar resepsi pernikahan di ICE BSD, Tangerang Selatan, yang dihadiri oleh kerabat dan rekan sesama artis.
Gugatan cerai yang muncul di usia pernikahan yang masih sangat muda ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses persidangan yang masih berjalan.