POSKOTA.CO.ID - Layanan paylater atau buy now pay later (BNPL) semakin menjadi primadona di industri jasa keuangan nasional.
Tidak hanya perusahaan teknologi finansial, sejumlah bank umum di Indonesia kini ikut mengembangkan fasilitas pembayaran dengan skema menunda pembayaran yang dapat dilunasi secara cicilan.
Setelah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri lebih dulu meluncurkan fitur paylater, beberapa bank lain seperti BNI, BTN, hingga CIMB Niaga juga menyatakan kesiapan menghadirkan layanan serupa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menegaskan bahwa pengembangan paylater oleh perbankan harus dibarengi kesiapan infrastruktur digital serta pengelolaan risiko nasabah yang memadai.
Baca Juga: Usaha Apa Saja yang Bisa Mengajukan KUR 2026? Simak Daftar Lengkap dan Syarat Resminya
Selain BCA dan Bank Mandiri, bank yang telah lebih dulu menyediakan layanan paylater antara lain Bank DBS Indonesia dan Allo Bank.
Daftar Bank yang Ada Layanan Paylater

Berikut daftar bank yang telah atau akan merilis layanan paylater:
- BCA (BBCA)
Paylater BCA dapat diakses melalui aplikasi myBCA dan digunakan sebagai alternatif pembayaran lewat scan QRIS. Fasilitas ini menawarkan limit hingga Rp20 juta dengan sistem revolving.
Pilihan tenor cicilan tersedia mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan dengan bunga maksimal 2 persen flat per bulan.
Seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital melalui myBCA.
- Bank Mandiri (BMRI)
Melalui super apps Livin’ by Mandiri, bank pelat merah ini menghadirkan Livin’ Paylater untuk transaksi QR di seluruh merchant.
