POSKOTA.CO.ID - Bank Mandiri saat ini sudah menghadirkan layanan paylater melalui program Livin’Paylater. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk membeli sesuatu sekarang juga dan bayarnya nanti.
Dilansir dari website resmi bankmandiri.co.id. Livin’ Paylater adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi menggunakan QR dan Virtual Account (VA) di seluruh Merchant, dan pembayaran item di Merchant Livin’ Sukha.
Layanan ini menggunakan konsep 'beli sekarang, bayar nanti' dengan pilihan tenor pembayaran selama 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.
Benefit yang ditawarkan kepada nasabah melalui program Livin’ Paylater ini pun cukup banyak.
Baca Juga: Pinjam Uang Instan Lewat DANA Paylater, Ini Syarat dan Cara Aktivasinya
Syarat Daftar Livin’ Paylater
Berikut ini adalah persyaratan umum untuk mendaftar Livin’ Paylater diantaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri aktif
- Usia 21 - 59 tahun
- Nasabah memiliki NIK dalam bentuk e-KTP
Selain itu, terdapat persyaratan spesifik lainnya di mana hanya nasabah tertentu saja yang telah memenuhi kriteria khusus yang bisa menikmati layanan paylater ini.
Bank Mandiri akan melakukan verifikasi dari setiap nasabah yang layak mendapatkan layanan ini. Salah satunya ialah seringnya nasabah bertransaksi menggunakan Bank Mandiri.
Keunggulan Livin’ Paylater
Adapun berikut adalah keunggulan dari Livin’ Paylater by Mandiri:
- Pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
- Minimum transaksi Rp10 ribu sampai limit maksimum Rp20 juta.
- Persetujuan pengajuan paylater relatif cepat.
- Nasabah bisa menggunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan memiliki QRIS Code.
- Pembayaran cicilan bisa dilakukan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo.
Ketentuan Biaya Livin’ Paylater
- Suku bunga 0% per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan.
- Suku bunga 1.5% flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.
- Biaya admin mulai dari 0,25% per transaksi.
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari total tagihan yang tertunggak.
Untuk biaya admin dan bunga paylater bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sehingga nasabah perlu memeriksa website atau media sosial Bank Mandiri secara berkala untuk informasi lebih lanjut.
Cara Aktivasi Livin’ Paylater
Nasabah yang ingin menggunakan layanan paylater dari Bank Mandiri dapat mengajukannya secara online lewat aplikasi Livin' by Mandiri atau memeriksa email terdaftar secara berkala sebab Bank Mandiri akan mengirimkan rekomendasi daftar nasabah-nasabah yang berkesempatan mendapatkan layanan paylater ini.
Adapun langkah-langkahnya di antaranya sebagai berikut:
- Pertama, Nasabah akan mendapatkan notifikasi paylater dari aplikasi atau email resmi.
- Pada notifikasi pop up di aplikasi Livin' by Mandiri, nasabah bisa klik “Paylater” dan “Aktifkan Sekarang” di halaman berandanya.
- Cara lain yaitu ke menu “Promo” untuk melihat penawaran ”Paylater” dan pilih “Aktifkan Sekarang” bila mendapatkan pop up notifikasi pengajuan paylater.
- Lalu klik “Ajukan Sekarang” dan baca seluruh syarat dan ketentuan. Jika sudah maka klik “Saya Setuju”.
- Mengisi data diri sesuai yang dibutuhkan lalu klik “Lanjutkan”.
- Mengisi data pekerjaan dengan benar kemudian klik “Lanjutkan”.
- Mengisi data keluarga yang tidak serumah dengan nasabah lalu klik “Lanjutkan”.
- Memilih rekening pembayaran kemudian klik “Lanjutkan”.
- Memeriksa kebenaran seluruh data yang telah terisi lalu klik “Kirim Data Pengajuan”.
- Melakukan verifikasi wajah dengan klik “Ambil Selfie”.
- Menginput PIN Livin'’ dan tunggu selama proses Pengajuan Livin'’ Paylater.
- Nasabah yang lolos kualifikasi akan mendapatkan notifikasi Pengajuan Livin'’ Paylater Disetujui dan bisa langsung melihat berapa limit awal yang Anda dapatkan.