Dokter merawat kucing di Pusat Kesehatan Hewan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Sudin KPKP Jakpus Targetkan Sterilisasi 150 Kucing Jantan Lokal, Digelar 29 Januari

Senin 26 Jan 2026, 19:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat menargetkan sterilisasi 150 kucing jantan lokal pada 29 Januari 2026.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat Siti Halimah mengatakan kegiatan tersebut akan digelar di Aula SKKT Petamburan, Tanah Abang, bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta.

"Syarat bagi pemilik kucing yang ingin disteril yakni wajib KTP DKI. Maksimal satu orang bisa membawa lima kucing peliharaan," ujar Siti, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga: Pramono Tinjau Pengerukan Kali Sepak, Pemprov DKI Kerahkan 200 Ekskavator Antisipasi Banjir

Siti menjelaskan, kucing yang dapat mengikuti program sterilisasi harus berjenis kelamin jantan lokal, berusia minimal delapan bulan, dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan.

Menurut dia, program ini bertujuan mencegah rabies sekaligus mengendalikan populasi kucing di Jakarta.

"Program sterilisasi dalam rangka mencegah rabies dan mengendalikan populasi kucing di Jakarta," ucapnya.

Siti menegaskan, program sterilisasi tersebut digelar secara gratis. Warga yang berminat dapat mendaftar melalui laman https://bit.ly/SterilKucingJantanSKKT2026. (cr-5)

Tags:
kucingsterilisasiJakarta

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor