Ilustrasi revitalisasi masjid raya di 40 kecamatan dengan anggaran Rp100 juta di Bogor. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Pemkab Bogor Mulai Revitalisasi 40 Masjid Raya dengan Anggaran Rp100 Juta per Kecamatan

Minggu 25 Jan 2026, 15:13 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai memperbaiki infrastruktur masjid raya di 40 kecamatan secara bertahap untuk menyambut bulan suci Ramadan pada pertengahan Februari mendatang.

Sebanyak 26 masjid dijadwalkan bakal direvitalisasi pada bulan Januari ini, yang dimulai pada Jumat, 23 Januari kemarin sebanyak 13 masjid, dan 13 lainnya pada minggu selanjutnya.

"Nanti minggu depan 13 masjid lagi, minggu berikutnya, minggu terakhir sebelum Ramadhan, totalnya 40 masjid besar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor mempersiapkan segala kebutuhan infrastruktur jelang memasuki bulan suci Ramadan," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada wartawan pada Minggu, 25 Januari 2026.

Rudy mengatakan, pihaknya ingin seluruh masjid raya di Kabupaten Bogor dalam kondisi yang baik di bulan suci Ramadan, juga memberikan pelayanan untuk masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur.

Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya

"Khususnya umat muslim yang akan memasuki bulan Ramadan sehingga banyak kegiatan, banyak aktivitas yang bisa dilakukan," ucapnya.

"Kami pun juga mengajak seluruh pihak swasta, mari turut serta bersama-sama memperbaiki infrastruktur tempat ibadah dan juga sarana peasarana kelengkapannya," sambung dia.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan di tahun 2026 mendatang. Salah satunya merehabilitasi Masjid Raya di 40 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Rehabilitasi Masjid Raya di 40 kecamatan itu, bakal dimulai pada Januari 2026, setiap kecamatan bakal menerima bantuan Rp100 juta untuk perbaikan masjid rayanya masing-masing. (cr-6)

Tags:
Rehabilitasi Masjid RayaRamadaninfrastruktur masjid rayaBogor

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor