Ketiganya ditemukan secara terpisah, yakni dua orang pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, lalu satunya lagi ditemukan pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Sementara dua sisanya, merupakan warga Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Kedua korban itu, dievakuasi secara mandiri oleh warga.
Sebagai informasi, kepulan asap tebal menenuhi tambang bawah tanah milik PT Antam pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026 kemarin.
Kepulan asap itu, diduga diakibatkan dari aktivitas tambang ilegal yang kerap dilakukan warga sekitaran area tambang.
PT Antam sendiri, telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korban jiwa dari penambang ataupun kontraktor Antam. Namun, korban akibat asap itu dari pihak warga yang melakukan aktivitas penambangan ilegal. (cr-6)
