TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Selatan), Yayat Priatna, 54 tahun, ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026 atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya.
Dilaporkan sebelumnya, siswa korban pelecehan yang dilakukan pelaku ini berjumlah hingga belasan siswa.
Namun, hingga saat ini jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai 25 orang.
Baca Juga: Jakarta Jadi Destinasi FIFA World Cup Trophy Tour, Pramono: Pengakuan Kota Global
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan mengatakan bahwa jumlah korban saat ini menjadi 25 orang siswa.
Adapun jumlah korban terus terus bertambah setelah polisi melakukan pengembangan kasus olah Unit PPA Polres Tangerang Selatan.
"Awal laporan sesuai LP ada 9 orang di 1 LP. Memang ini masih dalam proses penyidikan dan kita identifikasi sudah ada 25 korbannya," katanya, Kamis, 22 Januari 2026.
Lebih lanjut, Wira mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus pelecehan siswa oleh guru tersebut.
Baca Juga: Pramono Anung Angkat Bicara Soal Pedagang Daging Sapi Mogok Berjualan Imbas Kenaikan Harga
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan seiring proses hukum yang sedang berlangsung, jumlah korban pun masih akan terus bertambah.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dan dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta pasal terkait dalam KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan terhadap YP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yayat Priatna ditangkap tanpa lerlawanan pada Senin 19 Januari 2026 di kediamannya dikawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kawanan Maling Ambil Laptop dan Proyektor di Depok, Polisi Cari Pelaku
Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswa, dimana akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polres Tangerang. (ver)