Polda Metro Jaya menindak tegas pengendara roda dua maupun roda empat yang melawan arus di Jalan Adhyaksa, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026. (Sumber: TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Lebak Bulus

Sabtu 17 Jan 2026, 16:19 WIB

LEBAK BULUS, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak tegas pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus di Jalan Adhyaksa, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026. Penindakan dilakukan menyusul maraknya pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan, melawan arus bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan berisiko tinggi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Sudah mulai kami tindak tegas dengan tilang karena pelanggarannya mengancam keselamatan orang lain,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Januari 2026.

Baca Juga: Patroli Gabungan Brimob-Polres Jaktim Gagalkan Tawuran dan Balap Liar

Komarudin mengatakan, sebelumnya polisi telah melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan dan teguran. Namun karena pelanggaran masih terus terjadi dengan jumlah yang cukup banyak, kepolisian mengambil langkah penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga kerap menghadapi pengendara yang tidak kooperatif. Salah satu kejadian terekam dalam video yang beredar, memperlihatkan seorang pemotor yang marah ketika diminta memutar balik kendaraannya.

“Woy, kenapa ada kamera? Saya nggak takut,” kata pemotor tersebut kepada petugas.

Komarudin menilai sikap tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran berlalu lintas sebagian masyarakat.

“Cukup banyak pelanggaran yang kami temukan," ucap Komarudin.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus meski jarak tempuh dirasa lebih singkat. Komarudin juga memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan di titik rawan pelanggaran demi keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Tags:
Jakarta SelatanLebak Bulusmelawan arusPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor