POSKOTA.CO.ID - Rencana penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2026 mengalami penundaan.
Padahal, berdasarkan kalender resmi, periode pencairan seharusnya telah dimulai pada Januari dan berlangsung hingga Maret mendatang.
Berdasarkan pantauan di sejumlah daerah, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga pertengahan Januari ini belum menerima transfer dana tahap pertama tersebut. Keterlambatan ini dikonfirmasi akibat belum tuntasnya penyaluran PKH Tahap 4 tahun 2025.
Dengan adanya penundaan ini, estimasi pencairan PKH Tahap 1 2026 baru akan dimulai sekitar 25 Januari 2026. Namun, untuk beberapa daerah dengan proses verifikasi yang lebih panjang, kemungkinan realisasinya baru terjadi pada awal Februari 2026.
Baca Juga: Lansia Berpeluang Terima Bansos Rp2,4 Juta per Tahun, Simak Mekanisme Pendaftarannya
Besaran Bantuan per Kategori Penerima
PKH 2026 tetap mempertahankan skema bantuan bertahap dengan nominal mengacu pada kategori penerima. Berikut rincian lengkapnya:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
- Anak Sekolah:
- SD: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun)
- SMP: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun)
- SMA: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun)
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun)
Baca Juga: Cara Update Desil DTSEN Agar Bansos Januari 2026 Cair Tepat Waktu
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
KPM dapat memastikan status dan detail penerimaan melalui portal resmi Kementerian Sosial. Berikut panduan singkatnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan Nama Lengkap sesuai data KTP.
- Isi kode captcha yang tampil. Klik ‘refresh’ jika kode sulit terbaca.
- Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga: Bansos KLJ Januari 2026 Cair Atau Tidak? Cek Jadwal Pencairan Dana Rp300.000
Jika muncul status “YA”, artinya nama terdaftar sebagai penerima. Halaman hasil juga akan menampilkan info tambahan seperti periode pencairan (contoh: JAN-MAR 2026) dan status distribusi (“Diproses oleh Bank Himbara/PT Pos Indonesia”).
Sebaliknya, status “TIDAK” mengindikasikan bahwa nama belum termasuk dalam data penerima bansos PKH periode terkait.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak terpancing informasi dari channel tidak resmi. KPM disarankan untuk rutin mengecek situs resmi atau menghubungi dinas sosial setempat untuk perkembangan lebih lanjut.