Rully Anggi Akbar menegaskan rumah tangganya dengan Boiyen tetap harmonis meski namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi Rp300 juta.

HIBURAN

Rully Anggi Akbar Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Suami Boiyen Ini Tegaskan Rumah Tangga Baik-baik Saja

Kamis 15 Jan 2026, 18:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu keretakan rumah tangga selebritas Yeni Rahmawati alias Boiyen kembali mencuat ke publik. Kali ini, kabar tersebut dikaitkan dengan dugaan kasus penipuan investasi yang menyeret nama sang suami, Rully Anggi Akbar.

Namun, Rully dengan tegas membantah bahwa rumah tangganya dengan Boiyen sedang bermasalah. Spekulasi itu ramai diperbincangkan warganet setelah Rully diketahui tidak memberikan ucapan ulang tahun secara terbuka kepada Boiyen.

Hal tersebut memicu asumsi adanya masalah dalam hubungan mereka. Menanggapi kabar tersebut, Rully memastikan kondisi rumah tangganya tetap harmonis.

Rully menjelaskan bahwa sejak awal menjalin hubungan hingga menikah, dirinya dan Boiyen telah sepakat untuk tidak terlalu mengekspos kehidupan pribadi ke publik. Menurutnya, keterbukaan di media sosial bukanlah tolok ukur keharmonisan sebuah rumah tangga.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pandji Pragiwaksono Tinggalkan Indonesia dan Menetap di Amerika Sejak 2021

Ia menuturkan bahwa urusan pribadi, termasuk momen kejutan atau perayaan tertentu, cukup diketahui oleh dirinya dan sang istri. Rully mengaku lebih nyaman menjalani kehidupan rumah tangga secara tertutup, terlebih karena latar belakangnya berbeda dengan Boiyen yang sudah terbiasa tampil di depan kamera.

Bantah Hubungan Retak, Rully Tegaskan Masih Tinggal Bersama

Menepis berbagai tudingan yang beredar, Rully menegaskan bahwa hubungannya dengan Boiyen tetap berjalan baik. Ia menyebut sejak masa pacaran hingga menikah, dirinya selalu terbuka kepada sang istri terkait berbagai persoalan hidup.

Menurutnya, Boiyen sudah mengetahui kondisi dan situasi yang dihadapi sejak awal, sehingga tidak ada alasan untuk terkejut. Rully juga memastikan bahwa hingga kini ia masih tinggal serumah dengan Boiyen dan tidak ada konflik serius dalam rumah tangga mereka.

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Di sisi lain, Rully Anggi Akbar memang tengah menghadapi persoalan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor bernama Rio atas dugaan penipuan investasi senilai Rp300 juta.

Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menyampaikan bahwa laporan tersebut ditempuh setelah upaya mediasi dan somasi tidak membuahkan hasil. Pihaknya telah melayangkan dua kali somasi beserta perpanjangan waktu, namun tidak mendapatkan kejelasan dari terlapor.

Baca Juga: Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa Sindir Keras Gus Yaqut Usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Mediasi Buntu, Investor Tempuh Jalur Hukum

Santo menjelaskan bahwa dalam pertemuan terakhir, Rully sempat meminta waktu hingga pertengahan Januari 2026. Namun, tidak ada kepastian terkait pengembalian dana maupun jaminan yang disampaikan kepada kliennya.

Karena tidak adanya kesepakatan yang jelas, pihak investor akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi memperoleh kepastian hukum. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/109/1/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

Dalam laporannya, Rio mengaku dijanjikan skema investasi dengan keuntungan bulanan minimal Rp6 juta. Namun, pembayaran tersebut disebut terhenti sejak Januari 2024 dan hanya dilakukan beberapa kali hingga tahun 2025.

Kuasa hukum menyebut, meskipun sempat menerima keuntungan di awal, realisasi investasi tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Bukti yang diserahkan ke kepolisian meliputi proposal investasi, bukti transfer, serta dokumen perjanjian kerja sama.

Atas dugaan tersebut, Rully Anggi Akbar dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga: Deretan Foto Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Dulu, Benarkah Pernah Menikah?

Pelapor Akui Tak Pernah Dapat Penjelasan Jelas

Rio selaku pelapor mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya tidak pernah menerima penjelasan pasti terkait keterlambatan pembayaran. Setiap kali ditagih, jawaban yang diterima hanya janji tanpa realisasi.

Menurut Rio, alasan yang diberikan pun beragam, mulai dari kondisi usaha yang sedang sepi hingga audit yang belum selesai. Hal itulah yang akhirnya mendorongnya membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Tags:
dugaan penipuan investasiPolda Metro JayaRully Anggi AkbarBoiyenYeni RahmawatiIsu keretakan rumah tangga

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor