POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah memperkuat sinergi pengelolaan ekonomi syariah, khususnya optimalisasi dana umat agar berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Fokus Optimalisasi Dana Umat untuk Kesejahteraan Nasional
Dalam pertemuan itu, Menag Nasaruddin Umar menyoroti besarnya potensi dana umat di Indonesia yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dana tersebut mencakup zakat, wakaf, infak, dan sedekah yang masih banyak bersifat pasif dan belum memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
“Sebagian dana umat yang selama ini belum aktif dan belum aktual perlu kita aktualkan agar dapat berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar dikutip dari laman resmi kemenag pada Kamis, 15 Januari 2026.
Masjid Didorong Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Menag menegaskan, ke depan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi umat.
Pengelolaan dana keagamaan harus dilakukan secara profesional, transparan, sesuai prinsip syariah, serta berada di bawah pengawasan yang ketat.
“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik. Targetnya jelas, untuk membantu umat, bukan memperkaya segelintir orang,” tegasnya.
Data BPS Jadi Dasar Kebijakan Ekonomi Syariah
Selain penguatan kelembagaan, Kementerian Agama saat ini juga tengah mengumpulkan dan mengkaji data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut akan digunakan untuk memetakan potensi ekonomi umat secara komprehensif sebagai dasar perumusan kebijakan pengelolaan dana umat yang lebih terarah dan berdampak luas.
Kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.