POSKOTACOID - Apa saja sektor yang dapat dibiayai KUR? Simak daftar lengkapnya berikut ini beserta syarat danjuga lembaga perbankan yang menyalurkan nya.
Pemerintah kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 lewat sejumlah lembaga perbankan di Indonesia.
Melansir dari situs resmi kur.ekon.go.id, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan atau kredit dengan subsidi yang diberikan pemerintah dengan bunga rendah.
Dana yang disalurkan berasal dari Lembaga Perbankan hingga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara Soal KPK Razia Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Kredit ini disalurkan kepada para pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Beberapa contoh lembaga perbankan yang menyalurkan produk KUR 2026, seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, hingga BCA.
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM agar usaha yang dijalankan dapat bertumbuh dan berkembang.
Lantas, apa saja bidang usaha yang bisa mendapatkan pembiayaan KUR dari pemerintah?
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Rp1 Juta–Rp150 Juta, Cicilan Mulai Rp21 Ribuan
Sektor Pembiayaan KUR
1. Sektor Pertanian
Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
2. Perikanan
Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).
3. Industri Pengolahan
Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
4. Perdagangan
Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.
5. Jasa-Jasa
Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).
Baca Juga: Tips Lolos Pinjaman KUR BRI untuk Ajukan Modal Usaha, Cek 3 Jenis yang Disediakan
Syarat Daftar KUR
Berikut ini beberapa persyaratan umum yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengajukan pinjaman KUR.
- WNI berusia minimal 21 tahun
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif lain
- Tidak masuk daftar hitam Bank Indonesia
- Memiliki KTP, KK, dan dokumen pendukung usaha
Perlu dicatat bahwa setiap lembaga perbankan maupun non-perbankan memiliki beberapa persyaratan khusus yang juga disesuaikan dengan jenis produk KUR yang dipilih.
Daftar Lembaga Keuangan Penyedia KUR
Mengutip dari situs resmi https://kur.ekon.go.id/ milik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terdapat sekitar 45 lembaga yang memberikan dana KUR kepada UMKM.
- BRI
- Bank Mandiri
- BNI
- Bank Sinarmas
- Maybank
- Bank Bukopin
- Bank btpn
- OCBC NISP
- PermataBank
- BCA
- Bank Artha Graha
- Bank Kalbar
- Bank NTT
- Bank BPD Bali
- Bank BPD DIY
- Bank Sulselbar
- BRI Agro
- Bank Jateng
- Bankaltim
- Bank BTN
- Bank SUMUT
- Bank JAMBI
- Bank BJB
- Bank kalsel
- Bank Sumsel Babel
- Bank Papua
- Bank Bengkulu
- Bank Kalteng
- Bank Lampung
- BRI syariah
- CTBC Bank
- Bank Sultra
- Kospin Jasa
- Mandiri taspen
- ITC Finance
- KSP Kopdit Obor Mas
- Kospin Jasa
- NOBU National Bank
- Bank NTB Syariah
- Bank Sulutgo
- Bank BRI
- Indosurya Finance
- Firstindofinance
- Koperasi Guna Prima Dana