Pertama, tautan hoaks yang menyamar sebagai formulir pendaftaran PKH atau BPNT. Biasanya pesan ini menjanjikan bantuan tunai, misalnya Rp600.000, dengan syarat korban mengklik link dan mengisi data pribadi.
Kedua, situs palsu yang meniru tampilan website Kemensos atau bank penyalur. Meski desainnya terlihat meyakinkan, domain yang digunakan bukan .go.id sehingga patut dicurigai.
Ketiga, pesan bernada mendesak yang meminta korban segera mengisi data atau membayar biaya administrasi. Perlu diingat, pemerintah tidak pernah meminta kode OTP, PIN rekening, maupun pungutan apa pun dalam proses pencairan bansos.
Ciri penipuan lainnya antara lain penggunaan ejaan yang tidak rapi, logo palsu, hingga janji pencairan dana dalam jumlah besar secara instan.
Tips Membedakan Situs Resmi dan Palsu
- Langkah pertama, selalu periksa alamat website. Pastikan situs menggunakan domain resmi pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id. Situs abal-abal biasanya memakai alamat yang mirip namun tidak berakhiran .go.id.
- Kedua, pastikan sumber informasi. Akses data bansos hanya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Hindari mengklik tautan dari pihak tidak dikenal.
- Ketiga, perhatikan isi pesan. Jangan mudah tergiur pesan berantai yang meminta NIK, OTP, atau data sensitif lainnya. Kemensos dan bank penyalur tidak pernah mengirim tautan pendaftaran bansos melalui pesan pribadi.
- Keempat, cek visual dan sumber aplikasi. Pastikan aplikasi “Cek Bansos” diunduh dari toko aplikasi resmi dengan publisher Kementerian Sosial, bukan dari pihak ketiga.
Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi bansos sebelum bertindak. Jika menemukan pesan mencurigakan, segera laporkan kepada petugas sosial setempat, Kominfo, atau pihak berwenang agar penipuan dapat dicegah lebih luas.
Keamanan data pribadi dan dana bantuan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sembarang klik tautan, dan selalu gunakan kanal resmi Kemensos.
