POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan skema penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2026.
Informasi ini menjadi krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, mayoritas bantuan sosial kini disalurkan langsung melalui KKS, bukan lagi melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah memastikan kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akurasi penyaluran bansos.
Penyaluran PKH dan BPNT 2026 Lewat KKS, Bukan Lagi Pos
Melansir dari channel Youtube @Naura Vlog, Pemerintah menyampaikan bahwa pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 dilakukan langsung ke rekening KPM melalui KKS Merah Putih. Artinya, dana bantuan masuk langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara.
Baca Juga: Berapa Cicilan KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Juta? Cek Simulasinya di Sini
“Penyaluran bantuan sosial kini difokuskan melalui Kartu Keluarga Sejahtera agar lebih cepat, aman, dan tepat sasaran,” ujar perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam keterangan resminya.
Meski demikian, PT Pos Indonesia masih dilibatkan di beberapa wilayah tertentu, terutama daerah dengan keterbatasan akses perbankan. Namun, proporsinya semakin kecil dan prosesnya relatif lebih lama dibanding pencairan via KKS.
Verifikasi Data Tunggal DT SEN Diperketat
Sejak awal Januari 2026, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT SEN) yang berlangsung hingga pertengahan Januari. Proses ini menjadi penentu utama kelayakan penerima bansos.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga miskin dan rentan miskin. KPM yang dinilai sudah sejahtera secara ekonomi akan dikeluarkan atau “digaduasi” dari program.
“Bantuan sosial bersifat sementara. Ketika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, maka bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” jelas Kemensos.
Kebijakan graduasi ini menjadi bagian dari upaya reformasi bansos agar lebih adil dan berkelanjutan.
Dua Syarat Penting Agar Pencairan Bansos Lancar
Pemerintah mengingatkan KPM untuk memperhatikan dua hal utama agar pencairan PKH dan BPNT 2026 tidak mengalami kendala.
1. Aktifkan Mobile Banking atau SMS Banking
KPM dianjurkan segera mengaktifkan mobile banking (m-banking) atau SMS banking sesuai bank penyalur KKS:
BNI: BNI Mobile Banking
BRI: BRImo
Bank Mandiri: Livin’ by Mandiri
BSI: BSI Mobile
Proses aktivasi bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi resmi bank, kemudian registrasi menggunakan data KKS dan verifikasi OTP. Jika mengalami kesulitan, KPM dapat datang langsung ke kantor bank dengan membawa e-KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan, dan KKS.
2. Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri
Kemensos menegaskan bahwa KKS tidak boleh dititipkan kepada siapa pun, termasuk pendamping sosial maupun aparat desa.
“Banyak kasus KKS dipegang pihak lain sehingga rawan disalahgunakan dan merugikan penerima,” tegas Kemensos.
KPM diminta menjaga KKS secara mandiri demi keamanan dana bantuan.
Baca Juga: Berapa Cicilan KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Juta? Cek Simulasinya di Sini
Manfaat Mobile Banking bagi KPM
Aktivasi m-banking memberikan banyak manfaat praktis bagi penerima bansos, di antaranya:
- Cek saldo bantuan kapan saja tanpa harus ke ATM yang jauh
- Memantau status pencairan PKH dan BPNT secara real time
- Mengurangi risiko kartu terblokir atau rusak
- Menghindari keterlambatan pencairan tahap berikutnya
Dengan m-banking, KPM juga bisa segera menarik dana sebelum batas waktu tertentu agar bantuan tidak kembali ke kas negara.
Jadwal Umum Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, PKH dan BPNT Tahap 1 2026 umumnya cair pada periode Januari hingga Maret 2026. Jadwal ini dapat berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan hasil verifikasi DT SEN
Selain itu, bantuan sosial lain seperti Atensi API yang disalurkan melalui Bank Mandiri juga dilaporkan mulai cair dan dapat dicek secara berkala oleh penerima.
Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026 menandai perubahan penting dalam sistem penyaluran bansos di Indonesia. Fokus utama kini berada pada KKS Merah Putih, dengan dukungan digitalisasi melalui mobile banking dan basis data DT SEN yang lebih ketat.
KPM diimbau untuk aktif memeriksa saldo, menjaga KKS secara mandiri, dan segera melakukan aktivasi layanan perbankan agar hak bantuan dapat diterima secara optimal.