JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI menyebut proses relokasi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke rusunawa di Jakarta Timur, merupakan bagian dari penataan pemakaman.
Sebelumnya, sebanyak 73 kepala keluarga (KK) warga yang selama bertahun-tahun tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas, resmi direlokasi Pemkot ke enam rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas menyampaikan bahwa relokasi ini dilakukan demi mengembalikan fungsi TPU sesuai peruntukannya sebagai lahan pemakaman.
Baca Juga: Bandara Soetta Tangerang Dikepung Banjir, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
“Hampir seluruh TPU di DKI Jakarta sudah penuh sehingga penataan kawasan pemakaman perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujar Habib kepada awak media pada Senin, 12 Januari 2025.
Selain aspek pemakaman, Habib mengatakan, relokasi itu juga dilaksanakan dengan pendekatan sosial untuk melindungi hak warga, terutama kelompok rentan.
Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan agar proses perpindahan berjalan manusiawi dan tidak memberatkan warga.
“Warga lanjut usia difasilitasi tinggal gratis di rusun, sementara warga yang baru pindah diberikan subsidi selama enam bulan,” kata Habib.
Baca Juga: Pembangunan SMA KTB Polri Bogor Capai 43 Persen, Optimis Bisa Digunakan Juli
Habib mengungkapkan, jumlah warga terdampak relokasi mencapai lebih dari 103 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 warga memilih menempati Rusunawa Pulo Gebang.
Sedangkan warga lainnya memilih tinggal di sekitar lokasi lama dengan sistem kontrak.
“Sekitar 75 warga menempati rusun, sedangkan lainnya memilih mengontrak karena aktivitasnya masih dekat dengan lokasi sebelumnya,” ungkap Habib.
Habib berharap, relokasi warga eks Kebon Nanas dapat menjadi contoh penanganan kawasan pemakaman yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Baca Juga: Beraksi Puluhan Kali di Tangerang Raya, Sindikat Curanmor Diciduk Polisi
"Sekaligus memberikan kepastian hunian yang layak bagi masyarakat," ujar dia. (cr-4)