Cek Bansos Tambahan Rp500.000 untuk Lansia Cair 2026, Ini Syarat Penerimanya

Minggu 11 Jan 2026, 07:56 WIB
Ilustrasi - Cek Bansos PKH Plus 2026 cari atau tidak. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ilustrasi - Cek Bansos PKH Plus 2026 cari atau tidak. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Penyaluran  bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Jatim untuk menyejahterakan kehidupan warga lansia agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan hariannya.

Syarat Penerima Bansos PKH Plus

Supaya bisa menjadi penerima bantuan ini, para lansia harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan basis data resmi Kemensos.

Lalu, jika diumumkan lolos sebagai penerima bantuan barulah peserta berhak atas subsidi bansos dari Pemprov Jatim.

Berikut ini beberapa kriteria lansia yang berhak menjadi penerima bantuan PKH Plus ini, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2026: Begini Cara Lihat Apakah Anda Termasuk Desil 1, 2, 3, atau 4

  • Lansia dalam keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tahap IV tahun sebelumnya.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tnggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah Provinsi Jawa Timur.
  • Usia 70 Tahun atau lebih.
  • Dalam hal penerima manfaat berstatus suami istri, maka yang memperoleh Bantuan Sosial PKH Plus adalah salah seorang dari mereka.

Nominal Bansos PKH Plus

Setiap KPM PKH Plus akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp2.000.000 per tahun. Dana bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Sama seperti bansos lainnya, bansos PKH Plus ini juga disalurkan secara bertahap dalam satu tahun sehingga KPM tidak akan langsung menerima dana dengan nominal yang telah disebutkan sebelumnya.

Dikarenakan pencairannya dilakukan dalam empat tahap yang setiap tahapnya terdiri dari tiga bulan, maka untuk satu kali tahap pencairannya, KPM akan menerima bantuan senilai Rp500.000.

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  • Buka browser di perangkat.
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id .
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Isi nama penerima manfaat.
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana.
  • Klik "Cari Data".
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Berita Terkait


News Update