POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2026, industri perbankan nasional diperkirakan terus bergerak dinamis seiring perubahan kebutuhan pembiayaan dunia usaha.
Di tengah peran besar Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai program subsidi pemerintah, kredit non-KUR milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mulai diproyeksikan menjadi motor pembiayaan alternatif yang lebih fleksibel dan adaptif.
Kredit non-KUR dinilai mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat yang tidak lagi sesuai dengan kriteria KUR, namun tetap membutuhkan dukungan permodalan untuk menjaga keberlanjutan dan ekspansi usaha.
Baca Juga: KUR BRI 2026 Tawarkan Bunga Pinjaman Rendah dan Cicilan Fleksibel, Syaratnya Mudah
Peran Strategis Kredit Non-KUR di Luar Skema Subsidi
Kredit non-KUR BRI mencakup berbagai produk pinjaman di luar program KUR, mulai dari segmen mikro, kecil, menengah, hingga konsumer.
Skema ini dirancang untuk memberikan ruang pembiayaan yang lebih luas, baik dari sisi plafon, tenor, maupun tujuan penggunaan dana yang tidak terikat ketentuan subsidi pemerintah.
Pada 2026, kredit non-KUR diperkirakan tetap menjadi bagian penting dari portofolio pembiayaan BRI. Hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha yang telah naik kelas dan membutuhkan akses kredit komersial untuk pengembangan bisnis, modernisasi usaha, hingga ekspansi pasar.
Mekanisme Komersial
Berbeda dengan KUR yang memiliki bunga subsidi dan aturan khusus, kredit non-KUR BRI berjalan dengan mekanisme komersial perbankan. Penentuan suku bunga, plafon pinjaman, serta persyaratan kredit dilakukan berdasarkan analisis risiko dan kelayakan usaha masing-masing debitur.
Meski bersifat komersial, BRI tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas aset dan stabilitas pembiayaan. Pendekatan ini menjadi penting agar pertumbuhan kredit tetap sejalan dengan pengelolaan risiko yang sehat.
Ragam Produk untuk Usaha dan Konsumer
Produk kredit non-KUR BRI mencakup kredit modal kerja, kredit investasi, hingga pembiayaan konsumer. Untuk pelaku usaha, pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku, peningkatan kapasitas produksi, pembaruan peralatan, hingga pembukaan cabang baru.
Sementara itu, pada segmen konsumer, kredit non-KUR meliputi pinjaman multiguna, kredit berbasis payroll, serta berbagai produk pembiayaan personal lainnya yang dirancang sesuai kebutuhan nasabah.
Penopang Pertumbuhan Kredit di Tengah Keterbatasan KUR
Dalam konteks ekonomi 2026, penguatan kredit non-KUR juga dipengaruhi oleh kebijakan perbankan dan kondisi makroekonomi. Mengingat KUR memiliki kuota dan sasaran tertentu, kredit non-KUR berperan sebagai penopang kesinambungan penyaluran kredit di luar program pemerintah.
Dengan kata lain, kredit non-KUR menjadi instrumen penting bagi BRI untuk menjaga pertumbuhan pembiayaan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan KUR Bunga 0 Persen untuk Korban Bencana Sumatra Mulai 2026
Kredit Resmi dan Terawasi OJK
Seluruh penyaluran kredit non-KUR BRI berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pembiayaan harus memenuhi prinsip tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen sesuai regulasi yang berlaku.
Di tengah maraknya pinjaman ilegal, keberadaan kredit non-KUR dari bank resmi seperti BRI menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat.
Ditahun 2026, kredit non-KUR BRI diperkirakan semakin berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan menjangkau segmen usaha yang lebih luas, pembiayaan ini berpotensi mendorong produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia.