POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak mencapai kisaran 5,7 persen hingga 6 persen sebagaimana proyeksi sebelumnya.
Berdasarkan perhitungan terbaru Kementerian Keuangan, ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 diperkirakan hanya tumbuh sekitar 5,45 persen.
Angka tersebut berada di bawah ekspektasi awal pemerintah, namun tetap menunjukkan tren perbaikan dibandingkan periode-periode sebelumnya sepanjang tahun 2025.
Pihaknya mengakui, laju pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir 2025 tidak akan sepenuhnya sesuai dengan target awal yang dicanangkan.
"Di bawah janji saya tapi lumayanlah, masih lebih tinggi dari triwulan-triwulan sebelumnya," kata Purbaya saat konferensi pers APBN 2025, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Meski belum memenuhi target ambisius yang telah dipatok, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 dinilai masih berada dalam jalur relatif positif.
Capaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 yang berada di angka 4,87 persen.
Selanjutnya, ekonomi nasional tumbuh 5,12 persen pada kuartal II-2025 dan sedikit melambat menjadi 5,04 persen pada kuartal III-2025.
Dengan proyeksi kenaikan kembali pada kuartal IV, pemerintah menilai perekonomian nasional menunjukkan pola pemulihan bertahap meskipun menghadapi tekanan global dan domestik.
Atas dasar tersebut, Kemenkeu tetap optimistis pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 secara keseluruhan dapat bertahan di kisaran atas 5 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru Wajib Pajak, Apa Saja Isinya?
Apa Itu Pertumbuhan Ekonomi?
Mengutip dari laman Investopedia, pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting untuk mengukur kondisi dan kemajuan suatu negara dalam periode tertentu, baik secara triwulanan, semesteran, maupun tahunan.
Pertumbuhan ini mencerminkan perubahan kapasitas produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian nasional.
Secara umum, pertumbuhan ekonomi dinilai positif apabila terjadi peningkatan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, penyerapan tenaga kerja yang lebih luas, serta penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Ketika indikator-indikator tersebut bergerak ke arah yang lebih baik, maka ekonomi suatu negara dapat dikatakan berada dalam fase ekspansi.
Sebaliknya, jika indikator tersebut melemah atau bergerak berlawanan, kondisi tersebut menandakan perlambatan bahkan kemunduran ekonomi. Apabila berlangsung dalam jangka panjang, kemunduran ekonomi berpotensi menurunkan kesejahteraan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional.
Baca Juga: Gaji PNS Naik 2026? Menkeu Purbaya Beri Sinyal Ini
Apa Strategi Menkeu Purbaya Selanjutnya?
Pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menandai babak baru dalam arah kebijakan fiskal Indonesia.
Pemerintah membawa pendekatan yang lebih agresif untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Salah satu kebijakan utama yang menjadi sorotan adalah peluncuran paket stimulus senilai Rp200 triliun yang disalurkan kepada lima bank milik negara sejak September 2025.
Langkah tersebut dirancang untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong kembali fungsi intermediasi sektor keuangan.
Kebijakan stimulus tersebut tidak terlepas dari sinyal perlambatan ekonomi yang tercermin dari melambatnya pertumbuhan kredit perbankan.
Sepanjang 2024, pertumbuhan kredit masih berada di kisaran rata-rata 11 persen.
Namun, pada Juli 2025 angka tersebut turun signifikan menjadi sekitar 6,7 persen.
Penurunan pertumbuhan kredit tersebut mengindikasikan melemahnya aktivitas ekonomi, baik dari sisi dunia usaha maupun konsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya intervensi fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan dan mencegah perlambatan yang lebih dalam.
Secara sederhana, suntikan likuiditas melalui stimulus Rp200 triliun diharapkan mampu memperkuat kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit.
Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai sektor riil, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bagi pelaku usaha, ketersediaan kredit yang lebih mudah diakses dapat dimanfaatkan untuk menambah modal, memperluas kapasitas produksi, hingga membuka lapangan kerja baru.
Sementara itu, dari sisi konsumen, kebijakan ini diharapkan mempermudah akses pembiayaan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif seperti perumahan dan kendaraan.
Ke depan, efektivitas strategi fiskal dan perbankan ini akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah pertumbuhan ekonomi Indonesia,
Terutama, dalam menjaga stabilitas sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.