POSKOTA.CO.ID - Ketegangan antara Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif dengan dokter kecantikan Richard Lee kembali mencuri perhatian publik.
Pemeriksaan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya berakhir tanpa penahanan, situasi yang memicu kekecewaan mendalam dari Doktif.
Meski proses pemeriksaan dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB dengan alasan kondisi kesehatan Richard Lee, Doktif tetap bertahan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kehadirannya di lokasi menandakan harapan besar agar rivalnya keluar sebagai tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Sindiran Pedas Doktif Soal Alasan Sakit
Alasan kesehatan yang disampaikan pihak Richard Lee justru memancing reaksi keras dari Doktif. Ia secara terbuka meragukan kondisi tersebut dan menyebutnya sebagai dalih untuk menghindari proses hukum.
Doktif bahkan mengaku menawarkan diri kepada penyidik untuk memeriksa kondisi kesehatan Richard Lee sebagai pendapat medis kedua. Namun, tawaran tersebut hanya disambut tawa oleh penyidik.
Ia juga melontarkan sindiran tajam di hadapan awak media, mempertanyakan apakah alasan sakit tersebut murni kondisi medis atau bentuk ketakutan menghadapi proses hukum dan konfrontasi langsung.
Baca Juga: Pramugari Gadungan Batik Air Akhirnya Minta Maaf, Ini Pengakuan Khairun Nisa
Tegas Tolak Perdamaian dan Cabut Laporan
Dalam pernyataannya, Doktif menegaskan sikapnya yang menolak segala bentuk perdamaian, termasuk opsi saling mencabut laporan. Diketahui, saat ini kedua figur tersebut sama-sama berstatus tersangka di dua institusi berbeda.
Richard Lee ditangani Polda Metro Jaya, sementara Doktif menjalani proses hukum di Polres Jakarta Selatan terkait Undang-Undang ITE.
Doktif mengaku sempat ditanya kuasa hukumnya mengenai kemungkinan penyelesaian damai. Namun, ia menolak mentah-mentah wacana tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan kompromi hukum.
Tegaskan Bukan Demi Uang, Tapi Demi Profesi Dokter
Doktif menekankan bahwa langkah hukum yang ia tempuh tidak didorong oleh kepentingan finansial. Ia mengaku sudah lama merasa resah dengan praktik bisnis yang dinilainya menyalahgunakan profesi dokter dan merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, penggunaan gelar dokter untuk kepentingan komersial semata telah mencoreng citra tenaga medis di Indonesia. Ia pun mendesak agar praktik-praktik semacam itu dihentikan demi menjaga marwah profesi.
Baca Juga: Viral di X! Grok AI Diduga Disalahgunakan untuk Konten Pornografi, Komdigi Ingatkan Ancaman Pidana
Tantang Richard Lee Kooperatif Jalani Proses Hukum
Menutup pernyataannya, Doktif menantang Richard Lee untuk bersikap kooperatif dan menjalani seluruh proses hukum secara terbuka. Ia berharap pada pemeriksaan berikutnya, penegakan hukum dapat berjalan lebih tegas dan transparan.
Doktif juga menyebut bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga diawasi langsung oleh masyarakat luas yang menuntut keadilan dan kejelasan hukum.