POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif dengan alokasi dana sekitar Rp10 triliun.
Skema ini dirancang untuk menjangkau pelaku usaha kreatif yang selama ini sulit mengakses kredit konvensional karena keterbatasan agunan fisik.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa KUR Ekraf menjadi terobosan kebijakan pembiayaan di awal 2026.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian agar pelaku ekonomi kreatif bisa mendapat akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Teuku Riefky Harsya.
KUR ini menargetkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta per debitur, setara dengan KUR umum, namun dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap karakter industri kreatif.
Mengapa Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas?
Ekonomi kreatif bukan sekadar kuliner dan fesyen. Pemerintah mengategorikan sektor ini mencakup kuliner, kriya, fashion, serta subsektor digital seperti gim, aplikasi, animasi, video, dan musik bidang yang tumbuh cepat dan berorientasi global.
Data pemerintah menunjukkan sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Namun, tantangan utamanya tetap sama: akses modal.
Melansir dari channel Youtube @Republic;s Java, pemerintah telah menyetujui KUR Ekraf berbasis kekayaan intelektual (KI) senilai Rp10 triliun untuk 2026, memungkinkan pelaku kreatif menjadikan hak cipta, merek, atau lisensi sebagai bagian dari penilaian kredit.
“Skema ini diharapkan mendorong usaha kreatif digital naik kelas hingga menembus pasar nasional dan global,” ujarnya
Siapa Saja yang Bisa Mengakses KUR Ekraf?
KUR Ekraf dirancang inklusif. Penyalurannya akan melibatkan berbagai lembaga keuangan, antara lain:
- BRI
- BNI
- Bank Mandiri
- BCA
- Pegadaian
- Koperasi dan lembaga pembiayaan lain
Pendekatan ini membuka peluang lebih luas, terutama bagi pelaku UMKM kreatif di daerah. Pemerintah daerah juga akan dilibatkan untuk memetakan potensi lokal, mulai dari sentra kriya hingga komunitas kreator digital.
Berbeda dari skema kredit biasa, KUR Ekraf 2026 disertai program pendampingan. Pemerintah menyadari bahwa pembiayaan tanpa literasi bisnis berisiko gagal.
Pendampingan ini meliputi:
- Penyusunan proposal usaha kreatif
- Pencatatan keuangan sederhana
- Penguatan model bisnis
- Akses pasar dan digitalisasi
Dengan kata lain, KUR Ekraf bukan sekadar pinjaman, melainkan ekosistem pembiayaan.
KUR Tanpa Jaminan Fisik? Ini Penjelasannya
Istilah “tanpa jaminan” kerap disalahpahami. Dalam KUR Ekraf, agunan fisik memang tidak menjadi syarat utama, namun penilaian kelayakan usaha tetap dilakukan.
Bank akan menilai:
- Rekam jejak usaha
- Portofolio karya atau produk
- Potensi pasar
- Kekayaan intelektual (hak cipta, merek, lisensi)
Pendekatan ini menyesuaikan karakter ekonomi kreatif yang berbasis ide dan inovasi.
Baca Juga: Pemilik akun Instagram Skyholic88 Siapa? Viral Tuding Timothy Ronald Buka Kelas Kripto Bermasalah
Dampak Jangka Panjang bagi UMKM Kreatif
Jika berjalan efektif, KUR Ekraf berpotensi menjadi game changer. Banyak usaha kreatif yang selama ini stagnan karena keterbatasan modal bisa naik kelas.
Dari studio animasi rumahan hingga label fesyen lokal, akses pembiayaan dapat mempercepat:
- Ekspansi produksi
- Rekrutmen tenaga kerja
- Penetrasi pasar global
- Monetisasi karya intelektual
Namun, pemerintah mengingatkan pelaku usaha agar waspada terhadap informasi tidak resmi.
KUR Ekraf bukan program sesaat. Ia mencerminkan pergeseran paradigma kebijakan: dari ekonomi berbasis aset fisik menuju ekonomi berbasis ide, kreativitas, dan kekayaan intelektual.
Selama ekonomi kreatif terus tumbuh, kebutuhan akan pembiayaan yang adil akan selalu relevan menjadikan KUR Ekraf sebagai kebijakan evergreen.
KUR Ekraf 2026 menandai babak baru pembiayaan UMKM kreatif di Indonesia. Dengan dana Rp10 triliun, plafon hingga Rp500 juta, pendampingan usaha, dan pengakuan atas kekayaan intelektual, negara akhirnya memberi ruang bagi ide untuk bernilai ekonomi.