Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim (Sumber: Screenshot/@curhatbangdennysumargo)

HIBURAN

Kasus Viral Berujung Hukum, Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi

Rabu 07 Jan 2026, 12:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polresta Malang Kota secara resmi menetapkan Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dalam perkara pornografi.

Yai Mim diketahui merupakan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Satuan Reserse Kriminal menggelar perkara pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Ia membenarkan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana yang menjerat Yai Mim.

Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya

“Benar, saudara Imam Muslim atau Yai Mim telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Dikutip Rabu, 7 Januari 2026.

Pasca-penetapan tersangka, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil Yai Mim untuk menjalani pemeriksaan resmi.

Pemanggilan akan dilakukan melalui kuasa hukum yang bersangkutan.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Yudi.

Baca Juga: Link Video Viral 50 Detik Oknum Pegawai RSUD Kudus Ramai Dicari, Ini Penjelasan Manajemen

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yai Mim terkait status hukum yang disematkan kepadanya.

Perkara ini bermula dari konflik antara Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara, yang sempat viral di media sosial.

Upaya mediasi oleh pemerintah desa setempat tidak membuahkan kesepakatan, sehingga perselisihan berlanjut ke ranah hukum.

Pada September 2025, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Rute 1A, Manajemen Buka Suara dan Korban Dapat Pendampingan Hukum

Selanjutnya, Yai Mim juga melayangkan laporan dugaan penistaan agama serta persekusi terhadap warga di kawasan Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, pada 7 Oktober 2025.

Sementara itu, Nurul Sahara melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Laporan inilah yang kemudian berkembang hingga penyidik menetapkan Yai Mim sebagai tersangka.

Kasus tersebut masih bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat sosok Yai Mim dikenal sebagai figur akademisi dan tokoh masyarakat di Malang.

Biodata Lengkap Yai Mim

Tags:
Maulana Malik Ibrahim MalangUIN Universitas Islam Negerimantan dosenpornografiYai MimImam MusliminPolresta Malang Kota

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor