Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Densus 88 Ungkap Jaringan True Crime Community, Anggota Terbanyak asal Jakarta

Rabu 07 Jan 2026, 15:03 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap daftar sejumlah grup media sosial yang terafiliasi jaringan True Crime Community (TCC) beranggotakan mayoritas usia anak.

“Grup-grup ini saling terhubung secara ide, simbol, dan narasi, meski tidak memiliki struktur kepengurusan yang jelas,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2025.

Berdasarkan hasil identifikasi, berikut 27 grup yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan TCC:

Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya

“Nama grup bisa berbeda-beda, namun pola komunikasi dan narasi yang dibangun memiliki kemiripan, terutama dalam glorifikasi kekerasan dan figur pelaku,” ujarnya.

Selain itu, Densus 88 juga memetakan latar belakang anak-anak yang teridentifikasi tergabung dalam jaringan tersebut. Mayoritas diketahui merupakan korban perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial. Selain itu, faktor keluarga seperti orang tua bercerai, meninggal dunia, hubungan keluarga yang tidak harmonis, serta minimnya perhatian orang tua turut menjadi pemicu.

“Banyak dari mereka mencari ruang pelarian dan pengakuan. Komunitas ini kemudian dianggap sebagai rumah kedua,” ucapnya.

Menurutnya, faktor lain yang turut memperkuat keterpaparan adalah penggunaan gawai berlebihan. Paparan perilaku menyimpang lainnya, termasuk konsumsi konten pornografi juga berpengaruh.

Baca Juga: Siapa HRA? Pengakuan Ratu Qori di Podcast Richard Lee Gegerkan Netizen

Dari hasil pemetaan wilayah, anggota komunitas TCC tersebar di 19 provinsi, terbanyak berada di Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak. Sementara itu, daerah lain meliputi Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera, hingga Sulawesi.

"70 anak dari 19 provinsi, 67 anak sudah intervensi. Rentang usianya, 11 tahun sampai dengan 18 tahun, paling banyak usia 15 tahun ada 27 persen, jadi masa-masa transisi dari SMP ke SMA," ucapnya.

Densus 88 juga mengidentifikasi sejumlah ciri umum pada anak yang terpapar jaringan TCC, yakni gambar simbol atau nama pelaku kekerasan, kecenderungan menarik diri dari pergaulan, menirukan tokoh idola atau cosplay, menyukai konten kekerasan sadistik, menunjukkan kemarahan berlebihan saat gawai diperiksa, serta membawa pistol mainan atau pisau ke sekolah.

Mayndra menegaskan, penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendekatan pencegahan dan perlindungan, bukan semata penegakan hukum. Aparat bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, sekolah, dan keluarga untuk memutus mata rantai paparan kekerasan digital.

“Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak-anak ini dan mencegah potensi aksi kekerasan di dunia nyata,” tuturnya.

Tags:
true crime communityDensus 88Polri

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor