POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencairkan dana bansos KJP Plus pada Januari 2026 kepada sejumlah siswa yang terdaftar berbagai penerima.
Bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang cair Januari 2026 merupakan lanjutan pencairan Tahap 2 tahun 2025 periode untuk November 2025.
Jadi, bansos KJP Plus yang cair Januari 2026 adalah bantuan untuk alokasi November 2025, bukan periode terbaru.
Baca Juga: KUR BRI 2026 Resmi Dibuka? Ini Syarat Lengkap, Skema Bunga, dan Panduan Pengajuan Paling Mudah
Bantuan ini dicairkan secara bertahap mulai 5 Januari 2026 kepada para siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, termasuk PKBM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 707.513 peserta didik di ibu kota mendapatkan bantuan ini.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025. pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan November 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Januari 2026," isi keterangan akun Instagram @upt.p4op, seperti dikutip Poskota pada 7 Januari 2026.
Simak selengkapnya jumlah bantuan yang diterima para peserta KJP Plus dari masing-masing jenjang pendidikan.
Baca Juga: WOW! Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Januari 2026 Melonjak Tajam, Paling Mahal Rp2,305 Juta per Gram
Nominal Dana KJP Plus di Setiap Jenjang Pendidikan

Berikut ini nominal dana KJP Plus yang diterima setiap siswa per bulannya.
1. SD/SDLB/MI
- Jumlah peserta: 338.771 orang
- Dana personal: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000).
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
2. SMP/SMPLB/MTS
- Jumlah peserta: 192.020 orang
- Dana personal: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000)
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Jumlah peserta: 61.139 orang
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000)
4. SMK
- Jumlah peserta: 112.891 orang
- Dana personal: Rp450.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000).
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Jumlah peserta: 2.692 orang
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Pengecekan status pencairan bansos KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang cair Januari 2026 dapat dilakukan secara online melalui website resmi kjp.go.id.
Sebelum mengecek status penerima dana KJP, siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengisi identitas diri.
Berikut panduan lengkap cek bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 alokasi November 2025 yang cair Januari 2026.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Cara Mencairkan Dana Bansos KJP
Penyaluran saldo dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 diberikan melalui rekening Bank DKI masing-masing peserta.
Bagi peserta lama, bisa segera mencairkan uang gratis dana bantuan tersebut ke Bank DKI. Sementara, bagi penerima baru perlu menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta beberapa proses lainnya selesai lebih dulu.
Berikut ini panduan lengkap untuk menarik dana bansos KJP dari rekening bank DKI.
Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI
Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI.
Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan uang bantuan dari ATM Bank DKI.
- Datang ke Bank DKI dan bawa buku rekening baru
- Cetak kartu ATM dan buku tabungan
- Penyerahan buku tabungan dan ATM
- Dana bantuan akan dipindahkan ke rekening penerima