POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pintu kesempatan bagi para profesional untuk turut membangun negeri. Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka.
Pendaftarannya dimulai Rabu, 7 Januari 2026, dengan 500 formasi menarik yang tersebar di berbagai jabatan strategis.
Yang paling membedakan tahun ini adalah keterbukaan seleksi bagi lulusan D3 dan S1 dari semua jurusan pada beberapa posisi tertentu, memperluas kesempatan bagi putra-putri terbaik dari berbagai disiplin ilmu.
Baca Juga: Link Pendaftaran Tamtama PK TNI AU 2026 Dibuka, Simak Batas Usia Maksimal dan Persyaratan Resminya
Peluang untuk Semua Jurusan: Ini Daftar Formasinya
Dari total 500 kursi, berikut rincian formasi PPPK Kemenkumham yang menawarkan kesempatan bagi lulusan berbagai jurusan:
- Penata Layanan Operasional (108 formasi): Terbuka untuk lulusan S1 semua jurusan.
- Pengelola Layanan Operasional (66 formasi): Terbuka untuk lulusan D-III semua jurusan.
Selain itu, terdapat formasi spesialis dengan kuota besar:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi.
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi.
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi (ditempatkan di unit pusat).
Penempatan akan dilakukan di unit pusat dan kantor wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wajib Mulai 2026! Simak Panduan Lengkap e-Kinerja BKN: Cara Login dan Isi Laporan Harian
Jadwal Penting yang Harus Dicatat
Proses seleksi akan berlangsung ketat. Berikut timeline kritis yang harus diikuti calon pelamar:
- Pendaftaran Online: 7 - 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 - 29 Januari 2026
- Pengumuman Administrasi: 30 Januari 2026
- Seleksi Kompetensi (CAT): 11 - 17 Februari 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
Pelamar diimbau memantau update terbaru di laman resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dan portal KemenHAM.
Syarat Umum dan Cara Mendaftar
Persyaratan utama meliputi: WNI, usia 20-40 tahun, IPK minimal 2.75, memiliki pengalaman kerja relevan minimal 2 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.
Setiap jabatan juga memiliki persyaratan khusus, seperti Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) untuk formasi Apoteker. Pendaftaran dilakukan secara eksklusif melalui portal SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:
- Buat akun di sscasn.bkn.go.id.
- Login dan lengkapi data diri.
- Pilih jenis seleksi "PPPK" dan instansi "Kementerian Hukum dan HAM".
- Pilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi.
- Unggah dokumen digital (KTP, ijazah, transkrip, pas foto, surat pengalaman kerja).
- Tinjau ulang data dan cetak kartu pendaftaran.
Persiapan yang matang dan ketelitian dalam mengisi data menjadi kunci. Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi pada penegakan HAM di Indonesia. Siapkan dokumen Anda dan daftar tepat waktu.