Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. (Instagram/@dr.richard_lee)

HIBURAN

Agama Richard Lee Apa dan Siapa Istrinya? Kini Berstatus Tersangka Atas Laporan Doktif

Selasa 06 Jan 2026, 14:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penetapan Dokter Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Laporan tersebut terdaftar sejak 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ujar dia memberikan keterangan.

Meski telah mengumumkan status tersangka, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan pelanggaran yang menjerat Richard Lee.

Kombes Reonald Simanjuntak menyebut, penyidik masih fokus pada proses hukum yang tengah berjalan.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Richard Lee dalam perkara tersebut maupun detail dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang disangkakan.

Dalam keterangannya, Reonald juga menyampaikan, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana sesuai jadwal awal.

Richard Lee diketahui mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan meminta agar agenda tersebut dijadwalkan ulang.

Pemeriksaan ulang itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari, meski hingga kini belum ada kepastian kehadiran yang bersangkutan.

Kasus yang menjerat Richard Lee tersebut tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, Richard Lee juga sempat melaporkan Doktif Samira Farahnaz ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam perkara tersebut, Doktif juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Situasi saling lapor ini menambah kompleksitas kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik.

Penetapan kasus tersebut memicu perhatian publik mengenai latar belakang Richard Lee.

Lantas, apa agama Richard Lee dan siapakah istrinya? Berikut informasi mengenai profil lengkapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Masturo Bantah Tuduhan Pencabulan, Ancam Laporkan Podcast Richard Lee

Agama Richard Lee Apa dan Siapa Istrinya?

Dokter Richard Lee diketahui telah resmi menjadi mualaf dan memeluk agama Islam.

Keputusan tersebut diambil setelah ia menjalani proses pendalaman agama selama kurang lebih dua tahun, dengan bimbingan Ustaz Derry Sulaiman dan Ustaz Felix Siauw.

Richard Lee sebelumnya diketahui memeluk agama Katolik sebelum akhirnya memutuskan berpindah keyakinan.

Dalam kehidupan rumah tangganya, Richard Lee menikah dengan Dr. Reni Effendi.

Terkait keputusan pindah agama, istrinya ini sempat disebut memiliki pandangan yang berbeda.

Baca Juga: Sosok Simpanan dr Richard Lee Siapa? Pak Aprizal Sebut Dugaan Perselingkuhan dengan Perempuan Asal Singapura

Meski awalnya kurang sejalan, Dr. Reni Effendi pada akhirnya disebut menghormati dan mendukung keputusan suaminya untuk memilih keyakinan secara pribadi.

Dia sendiri diketahui kembali memeluk agama Buddha, sehingga pasangan ini menjalani kehidupan rumah tangga dengan keyakinan yang berbeda.

Tags:
Dokter Richard LeeRichard Lee Richard Lee tersangkakasus pelanggaran di bidang kesehatanagama Richard Leeistri Richard Lee siapaSamira FarahnazDoktif Dokter Detektif

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor