POSKOTA.CO.ID - Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026, masyarakat Indonesia semakin gencar memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kategori desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini kini menjadi acuan utama pemerintah untuk menentukan penerima bansos, menggantikan mekanisme pendataan lama, demi memastikan bantuan tepat sasaran.
DTSEN, yang dikelola bersama oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos), mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Langkah pengecekan ini penting bagi penerima lama maupun baru, karena status desil langsung memengaruhi kelayakan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Program Sembako), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900.000 Berapa Kali Cair dalam Setahun? Simak Jadwal dan Cek Penerima Bansos di Sini
Apa Itu Desil DTSEN dan Mengapa Krusial untuk Bansos 2026?

Desil merupakan pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial-ekonomi, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Data ini dikumpulkan melalui DTSEN untuk mendukung penyaluran bansos yang akurat.
Pembagian desil secara umum:
- Desil 1: 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah (pas-pasan)
- Desil 6–10: Menengah hingga mampu
Kategori desil ditetapkan berdasarkan verifikasi data rumah tangga oleh pemerintah dan diperbarui secara berkala. Masyarakat tidak bisa mengubahnya secara mandiri.
Baca Juga: 8 Langkah Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2025
Dampak Desil terhadap Penerima Bansos 2026
Status desil menentukan jenis bansos yang berhak diterima. Menurut kebijakan Kemensos:
- Desil 1–4: Berhak atas PKH
- Desil 1–5: Berhak atas BPNT/Program Sembako dan PBI-JK BPJS Kesehatan
- Desil 1–5: Potensial menerima bantuan ATENSI (untuk kelompok rentan)
Kelompok di atas desil 5 biasanya bukan prioritas, kecuali ada verifikasi khusus di lapangan.
Meski masuk desil penerima, seseorang bisa dinyatakan tidak layak jika:
- Alamat tidak valid atau tidak ditemukan
- Data belum diverifikasi
- Penerima telah meninggal
- Berstatus ASN, TNI/Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD (termasuk anggota keluarga)
- Aturan ini diterapkan untuk menghindari salah sasaran.
Cara Praktis Cek Desil dan Status Bansos DTSEN 2026 Secara Online
Pengecekan dapat dilakukan melalui dua kanal resmi Kemensos:
Baca Juga: Jangan Klik Sembarangan! Penipuan Cek Bansos BSU Rp600.000 Marak di Medsos
Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi laman resmi.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik "Cari Data".
Jika terdaftar, akan tampil informasi jenis bansos, status pencairan, dan kategori desil DTSEN.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru atau login (lengkapi NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto).
- Setelah verifikasi, masuk ke menu "Profil" untuk melihat kategori desil.
- Gunakan menu "Cek Bansos" untuk memantau riwayat penerimaan.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur "Usul" dan "Sanggah" bagi penerima baru atau yang ingin memperbarui data. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat melalui sistem SIKS-NG.
Bansos yang Tetap Disalurkan di 2026
Pemerintah mengonfirmasi kelanjutan beberapa program utama sepanjang 2026, antara lain:
- PKH (target 10 juta KPM)
- BPNT/Program Sembako
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- PBI-JK BPJS Kesehatan
Sementara bantuan sementara seperti BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900 ribu tidak dilanjutkan.
Komitmen Pemerintah: DTSEN sebagai Basis Tunggal
Sejak 2025, DTSEN resmi menjadi data tunggal lintas instansi, didukung alokasi anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2026 sebesar Rp508,2 triliun.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi data ganda, meningkatkan akurasi, dan memastikan bansos sampai kepada yang benar-benar berhak.
Dengan memanfaatkan kanal resmi, masyarakat dapat aktif memantau statusnya dan berkontribusi dalam pemutakhiran data untuk bansos yang lebih adil.