POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia secara resmi membuka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Program rekrutmen nasional ini menghadirkan 500 formasi jabatan yang tersebar di 38 wilayah Indonesia, sekaligus membuka peluang pengabdian bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai latar belakang pendidikan.
Pembukaan seleksi ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan HAM di Indonesia. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan sensitif terhadap isu hak asasi, kehadiran sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas menjadi kebutuhan mendesak.
Informasi resmi ini disampaikan melalui akun Instagram @setjen_kemenham dan dikutip poskota.co.id. Pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17375/B-KS.0.041/SD/K/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan rekrutmen aparatur non-PNS tahun ini.
Baca Juga: Kemendukbangga/BKKBN Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan di Wilayah Terdampak Bencana
5 Formasi Strategis untuk Penguatan Layanan HAM
Dalam seleksi PPPK 2025, Kementerian HAM membuka sejumlah jabatan strategis yang berperan langsung dalam perencanaan, pengelolaan, hingga layanan operasional. Adapun formasi yang tersedia meliputi:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
Kelima formasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan riil organisasi, mulai dari penguatan perencanaan kebijakan, manajemen SDM, hingga pelayanan teknis di lapangan. Bagi pelamar, ini bukan sekadar peluang kerja, melainkan kesempatan berkontribusi langsung dalam pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Syarat Umum Pelamar PPPK Kemenham 2025
Kementerian HAM menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon pelamar. Persyaratan ini bertujuan memastikan bahwa setiap peserta seleksi memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Syarat tersebut antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran
Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN (CPNS maupun PPPK)
Belum pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai MenPAN-RB Tahun 2025
Ketentuan ini menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan kesempatan, sekaligus mencegah tumpang tindih pendaftaran antarinstansi.
Dokumen Administrasi Wajib Disiapkan
Selain memenuhi persyaratan umum, pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi resmi yang telah ditentukan. Kementerian HAM menyediakan format dokumen yang dapat diunduh melalui tautan berikut:
- Surat Lamaran PPPK: https://s.id/surat-lamaran-pppk-kemenham-2025
- Surat Pernyataan PPPK: https://s.id/surat-pernyataan-pppk-kemenham-2025
Calon pelamar diimbau mencermati setiap detail pengisian dokumen, karena kelalaian administratif berpotensi menggugurkan keikutsertaan pada tahap awal seleksi.
Baca Juga: Longsor di Jatinagor, Empat Warga Masih Tertimbun
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kementerian HAM 2025
Agar tidak tertinggal tahapan penting, berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK Kementerian HAM Tahun 2025:
- Pendaftaran Seleksi: 7–23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8–29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 24–26 Februari 2026
Tahapan seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas hasil ujian.
Akses Informasi Resmi dan Narahubung
Untuk memperoleh informasi lengkap serta pembaruan terkini, pelamar dapat mengakses laman resmi:
https://kemenham.go.id/pppk-kemenham-2025
Selain itu, Kementerian HAM juga menyediakan layanan narahubung Seleksi PPPK melalui WhatsApp di nomor 0813-3070-0866.
Lebih dari sekadar proses rekrutmen, seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 mencerminkan upaya negara menghadirkan aparatur yang bekerja dengan nurani. Di balik angka formasi dan jadwal seleksi, terdapat harapan besar akan hadirnya insan-insan profesional yang siap mengabdi, melayani, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan dan tindakan.