TANJUNG PRIOK, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan satu keluarga tewas di rumah kontrakan di Jalan Warakas VIII, Gang 10 Nomor 108, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Untuk mengungkap penyebab kematian para korban, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diterjunkan ke lokasi.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Adji Pradana mengatakan, tim forensik mengamankan sejumlah barang dari tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pengambilan sampel dilakukan terhadap benda-benda yang berada di sekitar korban saat ditemukan.
“Barang-barang yang ada di sekitar korban kami ambil apabila diperlukan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Seno saat ditemui di lokasi, Jumat, 2 Januari 2025.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Ketua RT: Baru 4 Bulan Ngontrak
Menurut Seno, salah satu benda yang turut diamankan adalah botol air mineral. Seluruh barang tersebut selanjutnya akan diperiksa secara laboratoris untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban. Namun, ia tidak merinci secara detail barang-barang yang diamankan.
“Yang diambil itu hanya benda-benda yang posisinya berada di sekitar korban,” kata Seno.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas juga menemukan kondisi kulit melepuh pada tubuh ketiga jenazah. Temuan tersebut terlihat saat polisi melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan Dokkes Polres Metro Jakarta Utara.
Meski demikian, Seno menegaskan temuan kasat mata tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Ia juga belum memastikan dugaan kematian akibat keracunan.
“Belum bisa disimpulkan. Ini masih dalam tahap pemeriksaan. Secara kasat mata memang terlihat ada kondisi melepuh di bagian tubuh, tetapi untuk memastikan penyebabnya harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” beber Seno.