Hindari kemacetan arus balik di Puncak! Panduan lengkap jadwal satu arah (one way) 2 Januari 2026, titik buka tutup, dan aturan ganjil genap yang wajib diketahui pengendara. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Jadwal One Way Puncak 2 Januari 2026 dan Aturan Ganjil Genap Arus Balik

Jumat 02 Jan 2026, 15:42 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Menghadapi puncak arus balik Nataru, libur Natal dan Tahun Baru, pihak kepolisian telah mengaktifkan berbagai skema rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini, yang mencakup sistem buka-tutup, satu arah (one way), dan aturan ganjil-genap, akan berlaku secara dinamis hingga 4 Januari mendatang guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menegaskan kesiapan aparat terkait seluruh pengaturan, termasuk contra flow dan sistem satu arah di jalur arteri dan tol, telah disiapkan secara menyeluruh. Tujuannya untuk mengurai kepadatan. Skema di lapangan akan sangat tergantung kondisi aktual.

Hendra menyebut peningkatan volume kendaraan telah terpantau sejak Jumat pagi, dengan puncak kepadatan diperkirakan terjadi pada hari Minggu. Meski demikian, potensi kemacetan parah dinilai relatif kecil karena masa kepulangan masyarakat tidak sepenuhnya serempak.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2026, Kunjungan Ancol Diprediksi Tembus Puluhan Ribu Orang

Jadwal dan Skema Berlaku Hari Ini

Berdasarkan pantauan di lapangan, sistem satu arah (one way) arah atas (Jakarta menuju Puncak) telah diterapkan sejak pagi. Berikut perkiraan pola pengaturan untuk Jumat, 2 Januari 2026, yang bersifat situasional dan dapat berubah:

Jadwal tersebut fleksibel. Jika kepadatan masih tinggi pada sore atau malam hari, sistem satu arah dapat diperpanjang.

Selain jadwal inti, polisi juga menyiapkan skema buka-tutup tambahan di titik-titik rawan, seperti pembukaan penuh jalur naik pukul 08.00-12.00 WIB dan pembalikan arah untuk prioritas turun pada pukul 13.00-16.00 WIB.

Aturan Ganjil-Genap Tetap Dijalankan

Di samping sistem satu arah, aturan ganjil-genap tetap diberlakukan ketat. Pada tanggal genap seperti hari ini (2 Januari), hanya kendaraan dengan plat nomor belakang genap yang diperbolehkan melintas. Kendaraan berplat ganjil akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.

Baca Juga: Niat Menghabisi Nyawa Korban, Pelaku Pembunuhan Karyawan Konter HP di Tangerang Sempat Minta Diantar Ambil Uang

Imbauan untuk Pengendara

Polda Jabar dan Polres Bogor mengimbau masyarakat:

Dengan penerapan skema yang dinamis dan kedisiplinan pengguna jalan, diharapkan arus balik liburan di kawasan Puncak dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Tags:
Jakarta menuju Puncakcontra flowganjil-genapone wayrekayasa lalu lintasPuncakkawasan PuncakBogorpuncak arus balik Nataru

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor