Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

JAKARTA RAYA

Kejari Kabupaten Tangerang Raih Sejumlah Penghargaan atas Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara

Kamis 01 Jan 2026, 17:20 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sepanjang 2025, Kejari Kabupaten Tangerang mencatat sejumlah capaian kinerja dan meraih berbagai penghargaan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.

"Capaian ini menjadi bukti bahwa seluruh bidang di Kejari Kabupaten Tangerang bekerja secara optimal, baik dalam penegakan hukum, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran," katanya, Kamis, 1 Januari 2026.

Afrillianna menjelaskan, Bidang Pembinaan Kejari Kabupaten Tangerang mencatat serapan anggaran sebesar 92,98 persen dari total DIPA Rp19.504.796.000 dengan realisasi Rp18.118.898.447.

"Atas capaian tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang meraih peringkat tiga capaian kinerja satker Bidang Pembinaan terbaik di wilayah Kejati Banten," jelasnya.

Baca Juga: Apakah Tarif Listrik Naik di Awal 2026? Ini Keputusan Resmi Pemerintah

Di Bidang Intelijen, Kejari Kabupaten Tangerang melaksanakan tiga operasi penyelidikan, sembilan operasi pengamanan, serta dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis. Selain itu, bidang ini menyelenggarakan 14 kegiatan penerangan hukum dan dua penyuluhan hukum.

"Atas kinerjanya, Bidang Intelijen memperoleh peringkat tiga capaian kinerja satker terbaik di wilayah Kejati Banten," ungkapnya.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menangani 1.203 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melaksanakan 908 eksekusi, serta menyelesaikan delapan perkara melalui mekanisme restorative justice.

"Kejari Kabupaten Tangerang meraih peringkat pertama capaian kinerja satker Bidang Tindak Pidana Umum di wilayah Kejati Banten," ucapnya.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), penanganan perkara tindak pidana korupsi meliputi dua penyidikan, 12 penuntutan, dan delapan eksekusi.

"Sementara pada perkara kepabeanan, cukai, dan pajak, tercatat delapan penuntutan dan lima eksekusi," ujarnya.

Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang mencatat putusan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp6.795.375.266 serta pengembalian kerugian negara sebesar Rp832.679.357.

Baca Juga: Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Tua Jakbar Berlangsung Kondusif

"Atas kinerja ini, Bidang Pidsus meraih peringkat tiga capaian kinerja satker terbaik di wilayah Kejati Banten," katanya.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Tangerang menangani 235 Surat Kuasa Khusus, menandatangani lima nota kesepahaman, menerbitkan satu pendapat hukum, serta melakukan 91 pendampingan hukum dan 11 perkara litigasi.

Melalui bidang tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp213.684.770.000 serta pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.930.866.168.

Sementara di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Tangerang mengeksekusi 2.976 barang bukti dengan hasil lelang dan barang rampasan mencapai Rp387.910.000.

Selain capaian kinerja, Kejari Kabupaten Tangerang juga menerima sejumlah penghargaan, antara lain dari Bupati Tangerang sebagai institusi yang berperan dalam penyelamatan aset daerah, peringkat pertama satker dengan hasil evaluasi kinerja terbaik oleh Bidang Pengawasan Kejati Banten, serta penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang sebagai mitra strategis.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkas Afrillianna.

Tags:
penyelamatan kerugian negaraserapan anggaranKejari Kabupaten Tangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor