POSKOTA.CO.ID - Pembayaran gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk bulan Januari 2026 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 1 Januari.
PT Taspen (Persero) sebagai penyelenggara program pensiun PNS telah mengonfirmasi kepastian penyaluran tersebut, meski ada penyesuaian jadwal pelayanan selama libur Natal 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi PT Taspen yang diunggah pada Senin 29 Desember 2025, layanan Kantor Cabang akan libur pada 25–26 Desember 2025 dan beroperasi kembali 29 Desember 2025.
Sementara itu, Call Center Taspen akan tutup mulai 25 Desember pukul 00.00 WIB hingga 26 Desember pukul 12.00 WIB, dan akan beroperasi normal kembali pada 26 Desember pukul 12.01 WIB.
Baca Juga: Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu 1 Januari 2026 Meski Hari Libur
Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan
Dalam peraturan terbaru, Pemerintah telah menetapkan bahwa besaran pensiun pokok PNS tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026 dan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Besaran pensiun tetap bervariasi berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja setiap pensiunan.
Berikut rincian kisaran pensiun pokok per golongan yang masih berlaku:
Golongan I
- Ia: Rp1,7 juta – Rp1,9 juta
- Ib: Rp1,7 juta – Rp2 juta
- Ic: Rp1,7 juta – Rp2,1 juta
- Id: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
Golongan II
- IIa: Rp1,7 juta – Rp2,8 juta
- IIb: Rp1,7 juta – Rp2,9 juta
- IIc: ± Rp1,7 juta – Rp3 juta
- IId: ± Rp1,7 juta – Rp3,2 juta
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2026: Mulai Kapan dan Apa Saja Tahapannya?
Golongan III
- IIIa: Rp1,7 juta – Rp3,5 juta
- IIIb: Rp1,7 juta – Rp3,7 juta
- IIIc: Rp1,7 juta – Rp3,8 juta
- IIId: Rp1,7 juta – Rp4 juta
- IIIe: Rp1,7 juta – Rp4,2 juta
Golongan IV
- IVa: Rp1,7 juta – Rp4 juta
- IVb: Rp1,7 juta – Rp4,2 juta
- IVc: Rp1,7 juta – Rp4,3 juta
- IVd: Rp1,7 juta – Rp4,6 juta
- IVe: Rp1,7 juta – Rp4,9 juta
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Januari 2026, Ini Tabel Terbaru Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Tunjangan Tambahan Masih Berlaku
Selain pensiun pokok, para pensiunan juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, yang nilainya dapat mencapai ratusan ribu rupiah tergantung jumlah tanggungan.
Meski nominalnya tidak sebesar pensiun pokok, tunjangan-tunjangan ini tetap memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi para penerima.
Dengan kepastian jadwal pencairan dan tetap beroperasinya layanan online, diharapkan para pensiunan dapat mengakses informasi dan melakukan pengajuan klaim dengan lancar meski di hari libur.
Pihak Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk memanfaatkan kanal digital gantisipasi kepadatan atau gangguan layanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.