Harga Emas Antam Hari Ini, 26 Desember 2025: Naik Terus, Kini Sentuh Rp2,58 Juta per Gram

Jumat 26 Des 2025, 14:37 WIB
Harga emas Antam hari ini, 26 Desember 2025 naik Rp13.000/gram. Daftar semua pecahan, Aturan pajak terupdate. (Sumber: Pinterest)

Harga emas Antam hari ini, 26 Desember 2025 naik Rp13.000/gram. Daftar semua pecahan, Aturan pajak terupdate. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini, emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Jumat 26 Desember 2025.

Aset yang kerap dijadikan pelindung nilai (safe haven) ini mencatatkan kenaikan untuk kesekian kalinya, melanjutkan sentimen bullish di akhir pekan.

Berdasarkan pantauan pada laman resmi Logam Mulia Antam, kenaikan harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp13.000 dari posisi kemarin. Penguatan ini mendorong harga jual logam mulia tersebut untuk menyentuh level psikologis baru.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini Naik Rp13.000, Cek Daftar Harga Terbarunya Jumat, 26 Desember 2025

Kenaikan Signifikan Emas Antam

Berdasarkan pantauan pada laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 1 gram naik sebesar Rp13.000 dari posisi sebelumnya.

Harga jual kini berada di level Rp2.589.000 per gram (sebelum pajak), meningkat dari harga Kamis 25 Desember yang tercatat di Rp2.576.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback emas atau harga jual kembali emas ke Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.448.000 per gram. Ini memberikan sinyal positif bagi investor yang ingin melakukan realisasi keuntungan.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Logam Mulia Antam per Jumat, 26 Desember 2025, yang diambil dari sumber resmi:

  • 0,5 gram: Rp1.344.500
  • 1 gram: Rp2.589.000
  • 2 gram: Rp5.118.000
  • 3 gram: Rp7.652.000
  • 5 gram: Rp12.720.000
  • 10 gram: Rp25.385.000
  • 25 gram: Rp63.337.000
  • 50 gram: Rp126.595.000
  • 100 gram: Rp253.112.000
  • 250 gram: Rp632.515.000
  • 500 gram: Rp1.264.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi emas batangan wajib memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku:

  • Pajak Pembelian (PPh 22): Dikenakan saat membeli emas. Berdasarkan PMK No. 34/2017, tarifnya adalah 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak.
  • Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Dikenakan jika nilai transaksi penjualan kembali ke Antam melebihi Rp 10 juta. Tarif PPh 22 yang dipotong langsung dari nilai transaksi adalah 1,5% untuk penjual ber-NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Cara Beli Emas Antam Online


Berita Terkait


News Update