JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan memberlakukan pelarangan terhadap penyelenggaraan pertunjukan kembang api berskala besar dalam perayaan Malam Tahun Baru 2026 mendatang.
Kebijakan yang diinisiasi oleh Gubernur DKI, Pramono Anung ini merupakan langkah konkret untuk mengedepankan suasana prihatin dan solidaritas nasional.
Larangan tersebut, yang akan dituangkan dalam Surat Edaran khusus, menandai pergeseran signifikan dalam tradisi tahunan Ibu Kota.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap mempertimbangkan dinamika Jakarta sebagai pusat perhatian publik dengan merancang sejumlah kegiatan alternatif yang lebih sederhana.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Ancaman Teror Bom di Sekolah Depok
Larangan Tertulis dan Skala Terbatas
Dalam pernyataannya di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota, Senin 22 Desember 2025, Pramono mengonfirmasi akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus yang melegalkan larangan tersebut. Larangan berlaku bagi baik pihak pemerintah maupun swasta untuk menggelar pertunjukan kembang api berskala besar.
"Terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," tegas Pramono.
Namun, Gubernur memberikan pengecualian untuk aktivitas warga dalam skala sangat terbatas. "Kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung yang main kembang api wajar," ujarnya, menegaskan bahwa larangan difokuskan pada pertunjukan spektakuler yang melibatkan massa.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Nataru, Contraflow Diterapkan di KM 55-65 Tol Jakarta-Cikampek
Empati untuk Korban Bencana
Alasan utama kebijakan ini adalah bentuk empati dan keprihatinan terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih berjuang memulihkan diri pasca-bencana tanah longsor dan banjir.
"Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa," tutur Pramono, mengajak warga Jakarta mengisi malam pergantian tahun dengan refleksi dan doa untuk keberkatan tahun mendatang serta kesembuhan daerah terdampak.
Di sisi lain, Pramono menyadari posisi Jakarta sebagai pusat perhatian nasional dan internasional. Oleh karena itu, ia memastikan perayaan tidak akan berlangsung sepenuhnya sepi. Dari rencana awal banyak titik keramaian, Pemerintah Provinsi akan memangkasnya secara signifikan.
"Dalam rapat setelah acara ini, mungkin maksimum satu atau dua tempat saja (yang akan diadakan acara)," jelasnya. Rincian lokasi dan format acara di titik terbatas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut, dengan dijamin tidak melibatkan kembang api besar.
Baca Juga: Kejari Jakbar Musnahkan Narkotika dari 250 Berkas Perkara
Pesan untuk Warga
Pramono menutup pengumuman ini dengan pesan khusus untuk masyarakat Jakarta. "Yang lain, sudah, di rumah masing-masing kita berdoa untuk pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan kita semua diberikan berkah yang lebih baik."
Kebijakan ini menandai pergeseran pola perayaan Tahun Baru di Ibu Kota, dari keriuhan spektakuler menuju kesederhanaan yang penuh makna, mengutamakan solidaritas sosial di tengah suasana duka nasional.