POSKOTA.CO.ID - Di tengah ramainya pemberitaan mengenai berbagai isu kenaikan tunjangan PNS, PT Taspen (Persero) memberikan kejelasan terkait pembayaran pensiun periode awal tahun.
Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada 1 Januari 2026 mendatang tidak akan mengalami perubahan nominal dari tahun sebelumnya.
Kepastian ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi terhadap beredarnya beragam informasi yang tidak jelas sumbernya di masyarakat, yang kerap membahas potensi kenaikan pensiun di tahun 2025.
Taspen secara resmi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi baru yang merevisi besaran yang berlaku, sehingga segala pembayaran akan tetap merujuk pada peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Gaji PNS 2026 Dikabarkan Naik 8 Persen? Ini Perkiraan Nominal yang Akan Diterima ASN
Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang hingga akhir 2025 belum direvisi. Aturan inilah yang akan tetap menjadi patokan bagi jutaan pensiunan abdi negara dalam menerima haknya di awal tahun depan, sekaligus menandai pentingnya kehati-hatian dalam menyaring setiap informasi yang beredar.
Rincian Gaji Pensiunan PNS per Golongan
Berikut rincian besaran pensiun pokok terbaru berdasarkan golongan:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 - Rp2.954.800
- IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Tunjangan Tambahan dan Mekanisme Pembayaran
Selain pensiun pokok, pensiunan juga berhak menerima sejumlah tunjangan tetap, yaitu:
- Tunjangan Anak (besaran menyesuaikan golongan pensiunan)
- Tunjangan Suami/Istri
- Tunjangan Pangan/Beras per kepala keluarga
Baca Juga: Taspen Pastikan Pencairan Tepat Waktu, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS per 1 Januari 2026
Seluruh pembayaran, baik pensiun pokok maupun tunjangan, akan disalurkan bersamaan melalui sistem perbankan dan kanal distribusi mitra Taspen yang telah ditentukan.
Merespons maraknya informasi yang simpang siur, Taspen secara resmi mengimbau seluruh pensiunan PNS, Purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan untuk selalu waspada.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @taspen, perusahaan menyampaikan pesan klarifikasi: “Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya????.”
Peringatan ini menekankan bahwa informasi valid hanya bersumber dari kanal komunikasi resmi Taspen. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi dari pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, guna menghindari potensi penipuan atau kesalahpahaman.
Dengan demikian, para pensiunan dapat memperkirakan besaran pembayaran yang akan diterima di awal tahun 2026, sambil tetap mengikuti perkembangan informasi resmi untuk periode selanjutnya.