Ilustrasi UMR Jakarta 2026 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

UMR Jakarta 2026 Berpotensi Naik, Gaji Minimum Bisa Sentuh Rp6 Juta? Cek Selengkapnya!

Rabu 24 Des 2025, 10:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang pergantian tahun 2026, isu mengenai UMR Jakarta kembali menjadi sorotan utama kalangan pekerja, buruh, hingga pelaku usaha di ibu kota.

Meski istilah UMR secara resmi telah digantikan menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), sebutan UMR masih kerap digunakan masyarakat untuk merujuk standar gaji minimum.

Sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tinggi, Jakarta konsisten berada di jajaran daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.

Pada 2025, UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761 per bulan, naik sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Kapolri Ajak Masyarakat Doakan Korban Banjir Sumatra

Ilustrasi, uang rupiah. (Sumber: Pixabay | Foto: Emaji)

Prediksi UMP Jakarta 2026

Berikut adalah prediksi UMP Jakarta di 2026:

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan angka resmi UMP DKI Jakarta 2026.

Namun, berbagai simulasi dan proyeksi ekonomi memberikan gambaran potensi kenaikan yang cukup signifikan.

Jika kenaikan berada di kisaran 6,5–10 persen, maka UMP Jakarta 2026 diperkirakan menembus angka Rp5,7 juta hingga mendekati Rp6 juta per bulan.

Beberapa simulasi yang beredar antara lain:

Angka tersebut menunjukkan bahwa batas psikologis Rp6 juta mulai menjadi topik serius dalam pembahasan pengupahan di ibu kota.

Baca Juga: Jual Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Desember 2025 Naik Tinggi, Termahal Rp2.335.000 per Gram

Formula Baru Penetapan Upah Minimum

Penentuan UMP 2026 menggunakan formula baru yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9.

Nilai alfa berfungsi mengatur kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.

Dengan asumsi inflasi 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, serta penggunaan alfa 0,7, simulasi kenaikan UMP Jakarta menghasilkan angka sekitar Rp5,74 juta.

Skema ini diharapkan menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan selaras dengan kebutuhan hidup layak.

Baca Juga: Indonesia Travel dan Tourism Awards ke-16 Beri 45 Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata

Proses Penetapan dan Perbedaan Sikap

Pembahasan UMP Jakarta 2026 melibatkan pemerintah provinsi, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pembahasan sudah memasuki tahap akhir, meski masih terdapat perbedaan pandangan antar pihak.

Serikat buruh, termasuk KSPI, mendorong kenaikan UMP mendekati Rp5,9 juta agar sejalan dengan tingginya biaya hidup di Jakarta.

Sebaliknya, kalangan pengusaha mengusulkan kenaikan yang lebih moderat demi menjaga keberlangsungan usaha, terutama UMKM, di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Tantangan Ekonomi di Balik Kenaikan Upah

Kenaikan UMP Jakarta 2026 diharapkan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja.

Namun, di sisi lain, peningkatan upah juga berpotensi menambah beban operasional dunia usaha.

Penentuan angka yang terlalu tinggi dinilai berisiko bagi pelaku usaha kecil, sementara kenaikan terlalu rendah dianggap belum menjawab kebutuhan hidup pekerja.

Jadwal Pengumuman UMP Jakarta 2026

Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan besaran resmi UMP DKI Jakarta 2026 sebelum 31 Desember 2025.

Upah minimum tersebut nantinya berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, setelah melalui kesepakatan final seluruh pemangku kepentingan.

UMR Jakarta 2026 atau UMP DKI Jakarta menjadi isu krusial dunia ketenagakerjaan.

Meski angka resmi belum dirilis, proyeksi kenaikan menuju kisaran Rp5,7 juta hingga Rp6 juta telah mencerminkan dinamika ekonomi dan tuntutan kesejahteraan di ibu kota.

Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi sembari memahami tantangan ekonomi yang menyertainya.

Tags:
UMP DKI Jakartaekonomi nasionalUpah Minimum Kabupaten/KotaUMKUpah Minimum ProvinsiUMPUMR Jakarta

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor