PT Taspen - Gaji pensiunan PNS dipastikan cair 1 Januari 2026. (Sumber: Dok/taspen.co.id)

Nasional

Taspen Pastikan Pencairan Tepat Waktu, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS per 1 Januari 2026

Selasa 23 Des 2025, 18:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menyambut tahun baru 2026, PT Taspen (Persero) secara resmi mengonfirmasi bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk bulan Januari akan dicairkan tepat waktu, yaitu pada 1 Januari 2026.

Kepastian ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi jutaan pensiunan PNS di seluruh Indonesia dalam mengatur keuangan di awal tahun.

Bagi banyak pensiunan, memahami komponen penghasilan bulanan pasca-masa aktif kerap menjadi pertanyaan. Meski tidak lagi menerima gaji aktif, negara tetap memberikan penghargaan dalam bentuk pensiun bulanan beserta sejumlah tunjangan yang tetap signifikan nilainya.

Besaran pensiun bulanan pokok sangat bergantung pada tiga faktor kunci: golongan terakhir, masa kerja (masa bakti), dan besaran gaji di instansi tempat terakhir bertugas. Penyesuaian terbaru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Gaji PNS 2026 Dikabarkan Naik 8 Persen? Ini Perkiraan Nominal yang Akan Diterima ASN

Daftar Besaran Pensiun Bulanan Pokok per Golongan

Berikut rentang besaran pensiun pokok bulanan berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Baca Juga: Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan

Tunjangan Tambahan dan Hak Lainnya

Selain pensiun pokok, pensiunan PNS juga berhak menerima sejumlah tunjangan yang meliputi:

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat, Dokumen, dan Perkiraan Jadwalnya Pendaftarannya

Hak Pensiun dan Jaminan Ahli Waris

Terdapat juga hak finansial penting lainnya yang sering kali bernilai besar:

Kepastian pencairan tepat waktu dari Taspen ini menjadi kabar baik di akhir tahun, memastikan para pensiunan, pahlawan negara di masa produktifnya, dapat merayakan tahun baru dengan lebih tenang secara finansial.

Tags:
golongan terakhirmasa kerjaPegawai Negeri Sipil gaji pensiunan PNSpensiunan PNStahun baru 2026Taspen

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor