Ilustrasi jalur Puncak, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Car Free Night Diterapkan di Puncak Bogor saat Malam Tahun Baru

Senin 22 Des 2025, 10:34 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Car Free Night atau malam bebas kendaraan diterapkan untuk mengurai macet di Jalur Puncak, Cibinong, Kabupaten Bogor pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, kendaraan dari exit Tol Ciawi dialihkan ke Tol Bogor, Cianjur, Sukabumi (Bocimi).

"Pukul 18.00 WIB, 31 Desember itu penutupan pengalihan arus kendaraan dari Tol, sampai pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2026," kata Rizky, Senin, 22 Desember 2025.

Setelah kendaraan dialihkan, pukul 21.00 WIB, petugas menerapkan car free night di Jalur Puncak hingga pukul 02.00 WIB. Sistem tersebut berlaku untuk semua kendaraan, kecuali kedaruratan.

Baca Juga: Warga Khawatir Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Picu Tanah Longsor

"Kendaraan darurat seperti Damkar atau ambulans bisa melintas," ucapnya.

Kendaraan arah Cianjur/Bandung bisa melintasi jalan alternatif lain, seperti Cibubur-Cianjur via Jonggol, dan Ciawi-Cianjur via Sukabumi.

"Bagi kendaraan yang akan menuju Cianjur/Bandung agar melalui jalur alternatif," ujarnya.

Car free night telah diberlakukan dua kali dalam dua tahun terakhir, karena dianggap mampu mengurai kemacetan di Puncak.

Baca Juga: Rumah Warga di Bogor Ambruk karena Hujan Lebat, Satu Orang Luka-luka

"Memang tetap masih ada yang harus kita perbaiki dan benahi. Makanya kita lebih awal membahas agar semua yang menjadi kendala dua terakhir bisa ditangani lebih baik di tahun ini," tuturnya. (cr-6)

Tags:
PuncakPolres BogorBogor

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor