CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembacokan terhadap seorang pemuda yang sedang berjalan di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Rabu 17 Desember 2025 malam, lalu terungkap. Korbannya adalah seorang pekerja jasa pangkas rambut.
Tak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Cimahi, berhasil membekuk para pelaku berjumlah lebih dari 5 orang. Bahkan, diketahui, para pelaku ini diketahui merupakan kelompok motor Brigez wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurulloh Adi Putra, menilai aksi para pelaku ini terbilang tidak manusiawi lantaran mereka memilih lawannya yang dianggap lemah, atau lawannya kurang jumlah. Ditambah lagi, aksinya bisa mengancam keselamatan.
"Ketika mendapat lawan yang tidak sepadan, maka mereka barulah melakukan aksinya tersebut dengan serampangan atau asal asalan sehingga sering mengakibatkan adanya korban salah sasaran atau korban yang tidak tau apa-apa," kata Niko, Minggu, 21 Desember 2025.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-80, Polres Cimahi Kibarkan Merah Putih di Dua Puncak Tertinggi
Sementara itu, pembacokan yang dipakukan oleh geng motor Brigez ini, bermula saat sembilan orang pelaku berboncengan sepeda motor dan berkendara secara ugal-ugalan, seolah sengaja mencari masalah dan mengganggu kamtibmas.
"Para pelaku mencari korban secara acak. Kebetulan saat itu korban adalah seorang tukang cukur yang sedang berjalan kaki karena sepeda motornya rusak," ujar AKBP Niko.
Kali ini, kelakuan para berandalan bermotor itu melampiaskan tindakan lnya terhadap seorang tukang cukur. Ia menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok anggota geng motor Brigez di kawasan Ciawitali, Cimahi.
"Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Desember 2025 lalu. Jadi saat itu korban yang hendak pulang ke rumahnya tak menyangka bakal jadi sasaran. Sebelum sampai rumah, tiba-tiba ia dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh sembilan orang pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Cimahi Sita 15.000 Butir Obat Keras yang Bidik Pelajar di Bandung Barat
Dari sembilan pelaku tersebut, lanjut Niko, lima orang merupakan orang dewasa dan empat lainnya masih di bawah umur. Hingga kini, polisi sudah mengamankan enam tersangka, terdiri dari dua orang dewasa dan empat anak. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
"Para pelaku diketahui tergabung dalam kelompok Brigez. Hal ini diperkuat dengan atribut yang mereka gunakan saat kejadian. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, jajaran Polres Cimahi bersama Polsek Cimahi berhasil meringkus enam tersangka. Polisi kini terus memburu tiga pelaku lainnya yang kabur," tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yakni barang siapa secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun.
Aksi geng motor ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat, sekaligus bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pemuda berinisial AS (30) jadi korban pembacokan saat tengah berjalan kaki di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Rabu 17 Desember 2025 malam.
Saat ini, semua pelaku telah diamankan, sementara kondisi korban saat ini mulai membaik dengan melakukan rawat jalan di rumah sakit Cimahi.