Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 19 Desember 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Pramono Pastikan WFH Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik

Jumat 19 Des 2025, 17:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan Work From Home (WFH) pada 29–31 Desember 2025 tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang bertugas di pelayanan publik.

Pramono menegaskan, ASN yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja di lapangan dan tidak dapat digantikan dengan skema WFH.

"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan enggak bisa diwakilkan dengan WFH kalau yang seperti itu," ucap Pramono di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 19 Desember 2025.

Baca Juga: Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Sesuai PP

"Jadi pelayanan tetap harus jalan," sambung dia.

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi yang telah lama diterapkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan, skema kerja fleksibel bukanlah hal baru bagi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tetapi yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFH buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," kata Pramono. (cr-4)

Tags:
Pemprov DKI JakartaASNWFHPramono Anung

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor