Ilustrasi - Seorang pria tega tipu rekan bisnis dan menggunakan uang hasil penipuan untuk hiburan malam. (Foto/Veronica)

JAKARTA RAYA

Direktur Perusahaan di Jakbar Ditipu Rekan Bisnis, Rp 216 Juta Digelapkan untuk Hiburan Malam

Jumat 19 Des 2025, 18:03 WIB

GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial AJS, 27 tahun, menyerahkan diri ke polisi setelah kepergok menggelapkan uang perusahaan milik rekan bisnisnya senilai hampir Rp217 juta di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban yang menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan.

Korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan setelah menemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan.

"Setelah dilakukan pengecekan dan audit internal, ditemukan adanya transaksi pembayaran invoice atau notice yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023, padahal pembayaran tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan," kata Reza dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.

Baca Juga: Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Depok Coba Bunuh Diri

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander menyebut, pelaku merupakan rekan bisnis korban dan aksinya terungkap setelah korban mencurigai adanya transaksi tidak wajar.

"Dia (pelaku) ketauan sama bosnya. Nah dia dengan ikhlas menyerahkan diri karena sudah siap menerima ganjaran lah. Jadi waktu itu setelah menyerahkan diri, bosnya (korban) juga buat laporan polisi sebagai ganjaran dia, dia juga bersedia untuk menyerahkan diri," ungkap Alexander.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang sebesar Rp 216.955.700 yang digelapkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk hiburan malam.

"Seperti dia suka hiburan malam gitu. Dia mengaku dalam keterangannya dia suka hiburan malam dan menggunakan uang tersebut juga untuk hiburan," jelas Alexander.

Tags:
hiburan malampenipuanJakarta BaratGrogol Petamburanmenggelapkan uang

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor