Potret Mantan Menpora Dito Ariotedjo bersama sang istri, Niena Kirana (Sumber: Instagram/@ditoariotedjo)

HIBURAN

Pengadilan Agama Tegaskan Gugatan Cerai Dito Ariotedjo Bukan Terkait Isu Pihak Ketiga

Kamis 18 Des 2025, 15:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu perceraian yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, kembali menjadi perhatian publik.

Sorotan muncul seiring beredarnya kabar yang mengaitkan proses perceraian tersebut dengan artis Davina Karamoy.

Menanggapi hal itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya gugatan cerai yang kembali diajukan oleh pihak istri Dito Ariotedjo.

Baca Juga: Muhammad Nasihan Dipenjara Berapa Tahun? Jejak Kasus Ayah Bigmo Jannah dan Resbob Kembali Disorot

Gugatan tersebut terdaftar secara resmi melalui sistem e-court pada 11 Desember 2025.

“Penggugatnya adalah pihak istri, sementara tergugatnya atas nama ABN. Gugatan cerai ini didaftarkan secara elektronik pada 11 Desember,” ujar Dede saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sidang perdana perkara gugatan cerai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025.

Proses pendaftaran dilakukan melalui kuasa hukum yang mewakili pihak penggugat, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Viral! Pembeli Protes Toko Emas karena Minta Tambahan Uang Usai Transfer Lunas, Ini Kronologinya

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan bahwa gugatan cerai ini bukanlah yang pertama.

Pada Juni 2025, pihak istri sempat mengajukan gugatan serupa. Namun, saat itu majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima.

“Memang sebelumnya pernah mengajukan gugatan pada Juni 2025, tetapi putusannya tidak dapat diterima. Karena itu, pengajuan kali ini merupakan gugatan baru dengan pendaftaran 11 Desember dan sidang pertama 24 Desember,” jelasnya.

Terkait alasan perceraian, pihak Pengadilan Agama menegaskan tidak dapat membeberkan detail substansi perkara ke publik.

Baca Juga: Kronologi Awal Perselingkuhan Jule dan Yuka Terungkap? Ini Isi Chat Safrie Ramadan ke Aya Balqis yang Viral

Menurut Dede, hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara yang hanya dapat dibahas di persidangan.

“Untuk alasan perceraian dan pertimbangan majelis hakim, kami tidak bisa menyampaikannya karena sudah masuk substansi perkara,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai isu adanya pihak ketiga, termasuk spekulasi yang menyeret nama publik figur, Dede kembali menekankan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pengadilan untuk disampaikan ke luar.

“Hal-hal seperti itu tidak bisa kami jawab karena termasuk pokok perkara,” ujarnya.

Baca Juga: John Cena Tap Out ke Gunther di Laga Final, R-Truth: Cara Seorang Legenda Mengakhiri Karier

Sebelumnya, Dito Ariotedjo telah membantah tegas isu perselingkuhan yang mengaitkan perceraian rumah tangganya dengan Davina Karamoy.

Ia menegaskan bahwa proses perpisahan sudah berjalan jauh sebelum dirinya mengenal aktris tersebut dan meminta masyarakat tidak menggiring opini yang berpotensi menimbulkan fitnah.

Tags:
ceraiPengadilan Agama Jakarta SelatanDavina KaramoyDito AriotedjoMenteri Pemuda dan Olahragaperceraian

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor